Usai Dipenjara 6 Bulan oleh Junta Myanmar, Jurnalis AS Ini Dinyatakan Bebas

- 15 November 2021, 19:27 WIB
Ilustrasi penjara - Jurnalis AS Danny Fenster yang dipenjara 6 bulan oleh junta Myanmar kini telah dibebaskan dengan batuan mantan diplomat.
Ilustrasi penjara - Jurnalis AS Danny Fenster yang dipenjara 6 bulan oleh junta Myanmar kini telah dibebaskan dengan batuan mantan diplomat. //Pixabay/Ichigo

PR TASIKMALAYA – Jurnalis Amerika Serikat (AS) Danny Fenster dibebaskan dari penjara Myanmar pada Senin, 15 November 2021.

Penjara tempat penahanan jurnalis AS itu dikuasai oleh militer Myanmar dan kini Fenster sedang dalam penerbangan ke luar negeri.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Channel News Asia, jurnalis AS tersebut dibebaskan setelah dia dipenjara dalam keputusan militer Myanmar yang mengundang kecaman internasional.

Baca Juga: Adele Ungkap Perjalanan Cinta dan Perubahan yang Terjadi Dalam Dirinya Kini: Saya merasa...

Fenster, 37, redaktur pelaksana majalah online independen Frontier Myanmar, ditangkap pada bulan Mei dan dijatuhi hukuman penjara pada Jumat, 12 November 2021.

Ia mendapat dakwaan karena hasutan dan pelanggaran imigrasi serta undang-undang pertemuan yang melanggar hukum.

Dia termasuk di antara puluhan pekerja media yang ditahan sejak kudeta militer 1 Februari.

Baca Juga: Natasha Wilona Ungkap Hubungannya dengan Kevin Sanjaya, Singgung Awal Perkenalannya: Gara-gara..

Usai kudeta itu, protes dan pemogokan nasional terjadi, dalam curahan kemarahan atas berakhirnya langkah tentatif satu dekade menuju demokrasi di Myanmar.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x