PR TASIKMALAYA - Pemerintah Taliban dilaporkan memiliki sebuah daftar yang berisikan nama orang-orang dari kaum gay yang akan dihukum mati.
Akibatnya, orang-orang dari kaum gay memilih untuk bersembunyi karena merasa terancam oleh pemerintahan Taliban.
Taliban menyebut bahwa homoseksualitas sangat dilarang, sehingga kaum gay sering dihukum mati secara brutal.
Baca Juga: Jelang Pernikahan, Ria Ricis Justru Ungkap Permintaan Maaf ke Media, Ada Apa?
Hukuman tersebut dilakukan di bawah interpretasi hukum Syariah yang menyimpang, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Mirror.
Kabar mengenai adanya daftar orang-orang gay yang akan dihukum mati ini diungkapkan oleh direktur HAM untuk kaum LGBT+ di Afghanistan.
Ia adalah Kimahliu Powell, direktur eksekutif Rainbow Railroad, satu-satunya organisasi LGBT internasional di Afghanistan.
Baca Juga: Cuti Natal dan Tahun Baru Ditiadakan Demi Cegah Lonjakkan Covid-19
"Ini adalah masa-masa yang sangat menakutkan untuk berada di Afghanistan," katanya.