Cuti Natal dan Tahun Baru Ditiadakan Demi Cegah Lonjakkan Covid-19

- 6 November 2021, 13:09 WIB
Pemerintah memotong cuti Natal dan Tahun Baru (Nataru) demi mencegah adanya lonjakkan Covid-19 di Indonesia.*
Pemerintah memotong cuti Natal dan Tahun Baru (Nataru) demi mencegah adanya lonjakkan Covid-19 di Indonesia.* /Pixabay/Tumisu

PR TASIKMALAYA - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (nataru), pemerintah membuat strategi cegah melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Berkaca pada tahun sebelumnya saat libur Natal dan Tahun Baru (nataru), terjadi peningkatan kasus harian.

Pemerintah akan berbagai macam strategi untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Bawakan Lagu Indonesia Pusaka di Dubai Expo 2020, Lyodra: Suatu Kebanggaan

Pada bulan Desember tahun sebelumnya, tercatat kasus harian mencapai 5000 kasus per hari.

Namun, setelah libur Natal dan Tahun Baru (nataru), kasus harian meningkat hampir tiga kali lipat yaitu hingga mencapai 14.500 kasus per hari.

Dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada Rabu, 6 November 2021, Menkominfo Jhonny G. Plate mengatakan, pemerintah khawatir jika mobilitas masyarakat akan memicu terjadinya lonjakan kasus seperti libur akhir tahun 2020 lalu.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Kesehatan Nasional ke-57 Tahun, Download di Sini Gratis!

“Kita tidak ingin pengalaman itu kembali terulang," ujar Johnny G Plate.

Johnny G Plate menambahkan, meskipun angkanya rendah, tetapi kenaikan kasus sudah terjadi di beberapa daerah.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah