Terancam Dideportasi, Pria Asal Singapura Ditahan Atas Kasus Pedofil yang Dilakukannya pada Anak Usia 14 Tahun

- 21 Oktober 2021, 11:23 WIB
Ilustrasi - Seorang pria asal Singapura ditahan karena kasus dugaan pedofil yang dilakukannya kepada anak berusia 14 tahun.
Ilustrasi - Seorang pria asal Singapura ditahan karena kasus dugaan pedofil yang dilakukannya kepada anak berusia 14 tahun. /Pixabay/Sammy-Williams

PR TASIKMALAYA - Amos Yee muncul melalui Zoom di depan pengadilan Chicago, waktu setempat, untuk melakukan sidang singkat, pada Kamis 21 Oktober.

Seorang pria asal Singapura berusia 22 tahun itu menghadapi 18 dakwaan, termasuk perawatan, meminta anak-anak melakukan tindakan tidak senonoh dan kepemilikan pornografi anak atau pedofil.

Dikutip Pikiran-Rakyat-Tasikmalaya.com dari Channel News Asia, sebuah resolusi sedang dinegosiasikan antara jaksa khusus dan pengacara untuk Amos Yee, yang telah ditahan oleh pengadilan di Amerika Serikat.

Baca Juga: Tak Banyak Diketahui, Teuku Ryan Beri Hadiah Ini untuk Membuat Ria Ricis Luluh: Biar Digunakan Setiap Hari

Pembela umum, seorang pengacara yang dipekerjakan oleh negara dalam persidangan pidana untuk mewakili terdakwa yang tidak mampu membayar bantuan hukum mengatakan kepada pengadilan, bahwa kasus tersebut sedang diproses oleh jaksa khusus.

“Dia dan saya sedang merundingkan resolusi untuk kasus ini,” kata pembela umum, yang menambahkan dia akan menelepon Amos Yee, setelah mendengar dari jaksa tentang negosiasi tersebut.

Menurut Lembaga Informasi Hukum, jaksa khusus adalah orang yang independen dari kantor yang biasanya menjalankan yurisdiksi dalam penyelidikan kriminal.

Baca Juga: Bus Arema FC Diserang, Gilang 'Juragan 99': Dewasa Dong Jadi Suporter!

Hal ini untuk menghindar potensi konflik kepentingan atau untuk memfasilitasi keahlian bidang materi pelajaran. Mereka kadang-kadang dipanggil untuk mengadili kasus-kasus terkenal.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x