Donald Trump Ajukan Gugatan ke Pengadilan Soal Penyelidikan Kerusuhan Capitol, Sebut Miliki Hak Istimewa

- 19 Oktober 2021, 19:35 WIB
Untuk mencegah catatan Gedung Putih soal kerusuhan di Capitol jatung ke tangan Kongres AS, Donald Trump ajukan gugatan.
Untuk mencegah catatan Gedung Putih soal kerusuhan di Capitol jatung ke tangan Kongres AS, Donald Trump ajukan gugatan. / /PIXABAY/Gerd Altmann/

PR TASIKMALAYA – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengajukan gugatan di pengadilan pada Senin, 18 Oktober 2021 waktu setempat.

Gugatan itu diajukan Donald Trump dalam upaya untuk memblokir Kongres AS dari memperoleh catatan Gedung Putih soal pemberontakan mematikan 6 Januari lalu di Capitol.

Donald Trump menentang keputusan Joe Biden dan Arsip Nasional AS untuk menyerahkan catatan kepresidenannya ke Komite Pemilihan DPR yang telah menuntut mereka.

Baca Juga: Link Tes Kepribadian untuk Evaluasi Diri Berdasarkan Gender Pria dan Wanita!

Dalam gugatan itu, yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera, Donald Trump mengklaim permintaan komite DPR hampir tidak terbatas cakupannya.

Ribuan pendukung pro-Donald Trump berkumpul di Washington pada 6 Januari 2021 lalu untuk rapat umum guna mencegah Kongres mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan 2020.

Banyak dari mereka yang menyerbu ke Capitol AS, mencari anggota Kongres dan merusak tempat itu. Lebih dari 600 orang telah didakwa terkait dengan kerusuhan tersebut.

Baca Juga: Begini Alasan Manajer Rizky Billar dan sang Aktor Buat Laporan Terpisah Terkait Haters

Joe Biden menolak untuk menggunakan hak istimewa eksekutif atas nama Donald Trump dan malah mendukung penyelidikan DPR.

“Dalam taktik politik untuk mengakomodasi sekutu partisannya, Presiden Biden telah menolak untuk menegaskan hak istimewa eksekutif atas banyak dokumen istimewa yang jelas diminta oleh Komite,” kata pengajuan pengadilan Donald Trump.

Hak istimewa eksekutif adalah doktrin hukum kontroversial yang beberapa presiden, termasuk Donald Trump, coba gunakan untuk melindungi aktivitas Gedung Putih mereka dari pandangan publik.

Baca Juga: Kawasan Wisata Gunung Bromo akan Punya Jembatan Kaca, Dicanangkan Terbentang Hingga 120 Meter

Pengadilan AS secara historis menafsirkan klaim presiden tentang hak istimewa eksekutif secara sempit.

Komite 6 Januari berniat menggunakan dokumen itu sebagai bagian dari penyelidikannya tentang bagaimana gerombolan pendukung Donald Trump menyerbu gedung Capitol pada 6 Januari.

Donald Trump meminta pengadilan untuk menyatakan permintaan komite untuk dokumen tidak sah dan tidak dapat dilaksanakan.

Baca Juga: King Nassar ‘Melamar’ Findi di Depan sang Calon Mertua, Dewi Perssik: Insya Allah Dia Tulus

Sementara itu, komite DPR yang menyelidiki kekerasan di Capitol akan bertemu pada 19 Oktober untuk memajukan tuduhan penghinaan kriminal terhadap mantan penasihat politik utama Donald Trump.

Mantan penasihat Trump, Steve Bannon, menolak untuk memenuhi panggilan pengadilan oleh komite untuk diwawancarai dan menyediakan dokumen.

Pengacara Bannon mengatakan kepada komite bahwa dia tidak akan mengikuti wawancara karena mantan presiden akan menegaskan hak istimewa eksekutif atas kontaknya dengan mantan ajudannya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Wajah Wanita atau Pemandangan? Hal yang Dilihat Pertama Ungkap Perilaku Anda saat Jatuh Cinta

Anggota komite DPR yang dipimpin Demokrat telah menjelaskan bahwa mereka serius dalam menegakkan panggilan pengadilan yang dikeluarkan untuk beberapa pembantu Trump.

Ketua Komite Perwakilan Dennie Thompson telah mengirim surat kepada pengacara Bannon minggu lalu memperingatkan bahwa menolak panggilan komite merupakan pelanggaran hukum federal.

Sebagian besar informasi yang dicari komite dari Bannon adalah tentang diskusi dengan anggota Kongres, pejabat kampanye Trump, dan pihak swasta lainnya yang tidak dapat dihalangi oleh klaim hak istimewa.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah