Viral! Bocah 3 Tahun Asal Indonesia Mendunia Usai Tak Kunjung Dapatkan Akta Lahir

- 10 Oktober 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi - Sudah berusia 3 tahun dan tak kunjung mendapatkan akta lahir, kisah bocah Indonesia ini mendadak viral.
Ilustrasi - Sudah berusia 3 tahun dan tak kunjung mendapatkan akta lahir, kisah bocah Indonesia ini mendadak viral. /Pixabay

PR TASIKMALAYA – Cerita seorang bocah berusia tiga tahun asal Jawa Timur, Indonesia mendadak mencuri perhatian dunia.

Penyebabnya tak lain karena bocah yang sudah berusia tiga tahun tersebut tak kunjung mendapatkan akta lahir.

Sampai-sampai orang tua dari bocah berusia tiga tahun tersebut yaitu Arif Akbar dan Suci Nur Aiysiah pun mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Ramalan Karier Zodiak Aries, Taurus, Gemini dan Cancer pada Hari Minggu, 10 Oktober 2021

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman World of Buzz, meski sudah mengajukan protes kepada Jokowi, permohonan pasangan orang tua asal Jawa Timur tersebut agar akta lahir anaknya bisa segera diproses dan dicetak masih saja tidak membuahkan hasil.

Usut punya usut, akta lahir tidak bisa diproses gegara nama bocah berusia tiga tahun tersebut kelewat panjang.

Sehingga penulisan namanya sendiri tidak muat di kolom yang disediakan di akta lahir.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier bagi Leo, Virgo, Libra dan Scorpio, Minggu, 10 Oktober 2021: Lakukan yang Terbaik

Nama lengkap balita yang lahir di tanggal 6 Januari 2019 tersebut terdiri atas 19 kata dengan 115 huruf.

Namanya yaitu Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Pihak keluarga sendiri menilai nama itu terlalu panjang sehingga sang putra dipanggil sebagai Cordo saja.

Baca Juga: Jadi Perbincangan Warga Twitter, Rachel Vennya Dikabarkan Kabur dari Karantina Wisma Atlet

Menurut ayah dari si balita, penamaan panjang tersebut bukan sekedar asal-asalan apalagi supaya viral dan jadi tenar.

Melainkan nama tersebut dipilih dan dibuat berdasarkan sejarah peradaban Islami usai mengobrol dengan paman dari sang ayah yang bernama Mujoko Zahid, sosok yang dianggap penting di Jawa Timur.

Sementara itu, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengatakan bahwa mereka menolak pembuatan akta lahir bocah berusia tiga tahun tersebut lantaran namanya yang kepanjangan.

Baca Juga: Rilis Poster Terbaru yang Menegangkan, Ini Sinopsis Drama Thriller My Name yang Dibintangi Han Soo Hee

Disdukcapil cuma bisa memproses pembuatan akta lahir yang penulisan namanya memiliki jumlah karakter maksimal setengah dari nama bocah asal Jawa Timur tersebut.

Saat ini, kedua orang tua Cordo masih memiliki waktu kurang lebih dua tahun lagi sebelum putra mereka harus mulai bersekolah.

Jadi masih ada cukup waktu untuk mengubah nama lengkap Cordo atau menyelesaikannya sesegera mungkin dengan pihak Disdukcapil.

Baca Juga: Ikatan Cinta 10 Oktober 2021: Bukan Keluarga Aldebaran, Rendy Tahu Sosok Penabrak Om Tama dan Shofia?

Dalam laporannya, laman World of Buzz mengomentari nama lengkap Cordo sebagai terlalu panjang dan nantinya bisa menemukan kesulitan setelah mulai bersekolah.

Laman World of Buzz berpikir bahwa kesulitan nantinya datang dari kurangnya waktu untuk menulis nama lengkap dari si bocah asal Indonesia yang kini masih berusia tiga tahun sewaktu menghadapi ujian sekolah nantinya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: World of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah