Jika Berhasil Naik Takhta, Pangeran Charles Bakal Terapkan Sejumlah Aturan Baru di Kerajaan Inggris

- 17 September 2021, 06:54 WIB
Pangeran Charles bakal buat aturan baru jika ia berhasil naik takhta di Kerajaan Inggris.
Pangeran Charles bakal buat aturan baru jika ia berhasil naik takhta di Kerajaan Inggris. /REUTERS

PR TASIKMALAYA – Pangeran Charles saat ini berada di urutan pertama dalam daftar pewaris takhta Kerajaan Inggris.

Hal ini berarti apabila ibunya yaitu Ratu Elizabeth II meninggal nanti, Pangeran Charles bakalan langsung diangkat menjadi Raja Inggris yang baru.

Jika berhasil naik takhta nanti, Pangeran Charles dikabarkan bakal menerapkan sejumlah aturan baru di Kerajaan Inggris.

Baca Juga: Liburan ke Hawaii Bareng Irwan Mussry, Maia Estianty Bahagia karena Suaminya Sumber Inspirasi

Aturan pertama yang bakalan diterapkan, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Express, yaitu membatasi jumlah anggota keluarga Kerajaan Inggris yang betul-betul memiliki peran aktif.

Usai dinobatkan sebagai Raja Inggris, Pangeran Charles dikabarkan berencana cuma mempekerjakan keluarga terdekatnya saja.

Mereka yang bakal dipilih Pangeran Charles yaitu istri keduanya, Camilla, Pangeran William dan istrinya, Kate Middleton, serta anak-anak bangsawan Cambridge, Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis.

Baca Juga: Tes Psikologi: Kehidupan Cinta Dapat Terungkap dari Huruf Depan Nama Anda, Simak Penjelasannya!

Akan tetapi untuk sementara waktu, ketiga anak Cambridge tidak bakal dipekerjakan dulu sebab usia mereka yang masih muda.

Begitu sudah cukup umur, Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis bakalan langsung dilibatkan dalam sejumlah pekerjaan Inggris.

Akan tetapi status Putri Charlotte dan Pangeran Louis juga nantinya bisa berubah dari anggota aktif Kerajaan Inggris menjadi pasif jika seandainya Pangeran George sudah berkeluarga.

Baca Juga: Bukan Soal Mahar, Ternyata Ini Tiga Pertimbangan Ayu Ting Ting Saat Menerima Lamaran dari Pria!

Sebab nantinya anak Pangeran George bakalan berada di urutan lebih tinggi di daftar pewaris takhta Kerajaan Inggris ketimbang Putri Charlotte juga Pangeran Louis.

Kemudian aturan kedua yang bakal diganggu gugat oleh Pangeran Charles jika sudah jadi Raja Inggris nanti yaitu soal pemberian gelar.

Siapa saja yang boleh menerima gelar Pangeran dan Putri.

Baca Juga: Bukan Soal Mahar, Ternyata Ini Tiga Pertimbangan Ayu Ting Ting Saat Menerima Lamaran dari Pria!

Dan siapa yang boleh dipanggil serta berstatus Yang Mulia.

Aturan pemberian gelar ini sebenarnya sudah dipatenkan oleh Letters Patent yang dibuat Raja George V pada tahun 1917 silam.

Berdasarkan aturan tersebut, hanya anak-anak dari pemimpin Kerajaan Inggris serta cucu-cucu dari garis lelaki yang boleh mendapatkan gelar Pangeran atau Putri.

Baca Juga: Kesal Istrinya Dihujat Netizen yang ‘Caper’, Ernest Prakasa: Demi Kesenanganmu yang Dangkal Itu, Kamu...

Dan aturan terakhir yang bakal kemungkinan besar diubah Pangeran Charles yaitu soal kerabat yang dikategorikan sebagai anggota Kerajaan Inggris yang memiliki peranan aktif.

Saat ini, kedua adik Pangeran Charles yaitu Putri Anne dan Pangeran Edward berstatus sebagai anggota senior dari Kerajaan Inggris serta memiliki peran dan tugas masing-masing.

Istri Pangeran Edward yaitu Sophie, Countess of Wessex juga anggota aktif dari Kerajaan Inggris.

Baca Juga: Seperti Bunglon, Berikut ini 4 Zodiak yang Sangat Mudah untuk Berubah!

Sementara sejumlah nama seperti Putri Beatrice, Putri Eugenie, dan Zara Tindall dimasukkan sebagai anggota Kerajaan Inggris yang tidak aktif.

Anggota Kerajaan Inggris yang tidak berperan aktif diharuskan untuk menapak karier masing-masing. Namun tetap diundang dalam perjamuan resmi Kerajaan Inggris seperti Trooping the Colour.

Dan mereka juga tidak mendapatkan gaji dari negara.

Jika Pangeran Charles jadi Raja Inggris nanti, kemungkinan besar jumlah anggota pasif bakalan ditambah demi menghidupkan keinginan sang Pangeran Wales yaitu memangkas jumlah pengeluaran negara.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x