Artidjo Alkostar Terima Penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana, Sosok ‘Hakim Idola Masyarakat’

- 12 Agustus 2021, 14:51 WIB
Mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), Artidjo Alkotsar menerima penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden Jokowi.*
Mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), Artidjo Alkotsar menerima penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden Jokowi.* /Mahkamah Agung

PR TASIKMALAYA – Artidjo Alkostar, mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menerima penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden Jokowi.

Penganugerahan tanda kehormatan Republik Indonesia Bintang Mahaputra Adipradana kepada almarhum Artidjo Alkostar, dilakukan pada Kamis, 12 Agustus 2021 bertempat di Istana Negara, Jakarta.

Berikut profil singkat dari Artidjo Alkostar, penerima anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana dari presiden Jokowi.

Baca Juga: Tak Hanya Galak, Rizky Billar Ungkap Alasan Takut pada Ayah Lesti Kejora hingga Singgung Nasib Pernikahan

Artidjo Alkostar pensiun dari tugas di Mahkamah Agung pada 2018 lalu. Selama menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana MA, beliau sudah memutus 19.708 perkara.

“Dalam rentang waktu 18 tahun saya berkhidmat pada Mahkamah Agung, berkhidmat pada keadilan,” katanya pada 2018 lalu dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman MA pada Kamis, 12 Agustus 2021.

“Saya berharap pengganti saya lebih baik lagi dan saya harapkan Mahkamah Agung bisa menjadi rumah keadilan bagi pencari keadilan dan Mahkamah Agung menjadi kebanggaan bagi nusa dan bangsa,” ucap Artidjo Alkostar kala itu.

Baca Juga: Mustafa Debu Suruh Ayus Buru-buru Nikahi Nissa Sabyan, Ada Apa?

Saat itu, dia menegaskan selepas bertugas di MA, dia akan pulang kampung. Ada tiga tempat tujuan pulang kampung seorang Artidjo Alkostar.

“Saya tidak muluk-muluk, saya akan pulang kampung memelihara kambing,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Mahkamah Agung RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x