Keasyikan Berpesta, Ibu di Inggris Ini Telantarkan Putrinya Selama Lima Hari hingga Tewas Kelaparan

- 8 Agustus 2021, 15:24 WIB
Ilustrasi garis polisi - Seorang ibu telantarkan anaknya hingga tewas.
Ilustrasi garis polisi - Seorang ibu telantarkan anaknya hingga tewas. /Pixabay

PR TASIKMALAYA – Seorang ibu berusia 19 tahun bernama Verphy Kudi hanya bisa menerima nasibnya harus mendekam di penjara selama sembilan tahun.

Vonis hukuman penjara tersebut didapatkan Verphy Kudi setelah dia tidak sengaja menewaskan putrinya sendiri yang baru berusia 20 bulan.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Independent, balita tersebut meninggal dengan tragis setelah ditinggal lima hari di dalam apartemen oleh ibunya sendiri yang keasyikan berpesta.

Baca Juga: Sempat Merasa Cemas Usai Tertimpa Musibah, Isyana Sarasvati: Aku Diingatkan Lagi dan Lagi...

Di persidangan, terbongkar bahwa Verphy Kudi tega menelantarkan anaknya lantaran dirinya menghadiri konser di Elephant and Castle, London.

Ia menghadiri konser itu untuk merayakan ulang tahunnya.

Dan bahkan meminta seorang DJ yang mengisi acara konser untuk mengucapkan selamat ulang tahun kepadanya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Kepribadian Eksternal Anda Lewat Kepalan Tangan, Salah Satunya Menawan

Saat Verphy Kudi asyik berpesta, ia tidak ingat telah memiliki seorang putri yang baru berusia 20 bulan.

Dan balita malang itu ditinggalkan seorang diri terkunci di dalam apartemen mereka yang berlokasi di Brighton.

Jika menggunakan kereta, jarak London ke Brighton sebenarnya tidak begitu jauh.

Baca Juga: Ayah Rozak Kini Bungkam Terkait Petisi Boikot Ayu Ting Ting, Ada Apa?

Hanya memakan waktu kurang dari satu jam untuk bisa pulang ke apartemennya.

Akan tetapi jika tidak pulang selama lima hari, kejadian naas pun tidak terelakkan.

Sewaktu pulang ke apartemennya di tanggal 11 Desember 2019, Verphy Kudi langsung memanggil bantuan tim paramedis untuk menolong putrinya, Asiah Kudi.

Ambulans segera datang dan membawa Asiah Kudi ke Rumah Sakit Royal Alexandra Children.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Sama-sama Sering Berikan Hadiah Mewah, Psikolog: Ada 5 Bahasa Cinta

Belum sempat diberikan pertolongan, Asiah Kudi keburu menghembuskan napas terakhir sesampainya di rumah sakit.

Menurut kesaksian tim paramedis di persidangan, Verphy Kudi terlihat sangat panik dan tertekan sewaktu menemukan putrinya dalam kondisi kritis.

Kemudian jaksa yang menangani kasus Verphy Kudi, Sally Howes QC menjelaskan bahwa Asiah Kudi tewas secara mengenaskan lantaran kelaparan juga menderita flu.

Ada rekaman CCTV yang berhasil diamankan Jaksa Sally Howes untuk membuktikan penelantaran yang dilakukan sang ibu yang ketika kejadian berlangsung baru genap berusia 17 tahun.

Baca Juga: Apa yang Kamu Lihat Pertama Kali dari Gambar Ilusi Optik Ini? Simak Penjelasannya yang Akan Bongkar Sifat Asli

Berdasarkan hasil rekaman CCTV, terlihat Verphy Kudi meninggalkan apartemennya di tanggal 5 Desember 2019.

Setelah pergi, si ibu terlihat tidak pernah kembali ke apartemennya selama lima hari, 21 jam, dan 58 menit.

Menurut keterangan jaksa, Verphy Kudi meninggalkan apartemennya di Brighton untuk selanjutnya pergi ke London dan merayakan ulang tahunnya bersama kekasihnya di sana.

Di tanggal 7 Desember 2019, Verphy Kudi menghadiri konser yang digelar di Elephant and Castle, London.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Kemdikbud Salurkan Subsidi Pulsa dan Kuota Periode Juli-Desember?

Dua hari kemudian, Verphy Kudi berada di Coventry untuk menghadiri pesta ulang tahun.

Dan baru kembali ke London di tanggal 10 Desember 2019.

Hingga akhirnya perjalanan ibu tidak bertanggung jawab ini berakhir di East Sussex pada tanggal 11 Desember 2019.

Setelah terbukti menelantarkan anaknya selama lima hari, Verphy Kudi masih saja membela dirinya lewat pengacara yang mewakilinya.

Baca Juga: BLINK Wajib Tahu! Ini Makanan dan Gaya Busana Favorit Lisa BLACKPINK, Apa Saja?

Pengacara Peter Wilcock QC mengatakan kematian Asiah Kudi memanglah sangat tragis.

Akan tetapi kesalahan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada ibunya yaitu Verphy Kudi yang menurut si pengacara masih berusia terlalu muda sehingga bisa saja melakukan kesalahan.

Mendengar pembelaan si pengacara, Hakim Christine Laing QC pun naik pitam.

“Asiah berada di apartemen itu sendirian selama enam hari kurang dua jam. Tidak bisa melakukan apapun. Asiah adalah anak malang yang sepenuhnya bergantung kepada Anda sebagai ibunya untuk memenuhi seluruh kebutuhannya,” ucap Hakim Christine Laing.

Baca Juga: Terungkap! Rizky Billar Ternyata Janjikan Ini untuk Keluarga Lesti Kejora Setelah Menikah

Lebih jauh, hakim menambahkan bahwa tindakan si ibu yang menewaskan anaknya sendiri gegara asyik berpesta seperti remaja pada umumnya sebagai hal yang tidak bisa dimaafkan.

Akan tetapi Hakim Christine Laing masih tetap mempertimbangkan unsur ketidaksengajaan yang menewaskan Asiah Kudi.

Sehingga tidak akan memberikan hukuman maksimal kepada Verphy Kudi.

Baca Juga: Senin Jadi Hari Baik Capricorn, Berikut Ini Prediksi Angka hingga Warna Keberuntungan Aquarius dan Pisces

Akhirnya pada Jumat, 6 Agustus 2021, Pengadilan Lewes Crown menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada Verphy Kudi yang telah mengaku bersalah atas pembunuhan putrinya sendiri.

Setelah hukumannya dibacakan, Verphy Kudi terlihat sangat syok dan tidak bisa bergerak dan akhirnya diseret keluar oleh para petugas pengadilan.

Perihal vonis yang diterima Verphy Kudi karena telah menelantarkan putrinya sendiri hingga tewas kelaparan, pihak keluarga hanya meminta agar media setempat bisa menghargai privasi mereka.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah