19 Ribu Warga Prancis Tolak Aturan Baru Wajib Vaksin dengan Demo Besar-besaran

- 15 Juli 2021, 11:17 WIB
Seorang demonstran berdebat dengan petugas polisi selama protes terhadap langkah-langkah baru yang diumumkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk memerangi wabah penyakit virus corona (Covid-19), di Paris, Prancis, 14 Juli 2021.
Seorang demonstran berdebat dengan petugas polisi selama protes terhadap langkah-langkah baru yang diumumkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk memerangi wabah penyakit virus corona (Covid-19), di Paris, Prancis, 14 Juli 2021. /REUTERS/Gonzalo Fuentes

PR TASIKMALAYA - Sebanyak 19 ribu warga Prancis menolak aturan baru wajib masker untuk memasuki tempat-tempat umum.

Penolakan warga Prancis itu berujung demo anarkis secera besar-besaran dengan merusak beberapa fasilitas umum.

Karena situasi semakin genting, polisi akhirnya menembakkan gas air mata ke arah warga Prancis guna membubarkan demonstran.

Baca Juga: Merasa Bahwa Kasusnya Berat, Gofar Hilman: Kerugian yang Gue Alami ...

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari The Guardian, aksi protes warga Prancis terjadi pada Rabu 13 Juli 2021 saat parade militer tahunan untuk parade tradisional Hari Bastille.

Kebijakan wajib vaksin untuk memasuki tempat umum yang diputuskan pemerintah Prancis membuat ribuan warganya tidak senang.

Sebab, seseorang yang belum menerima suntikan vaksinasi harus menyertakan bukti hasil tes negatif Covid-19 untuk memasuki restoran.

Baca Juga: Bongkar Skenario Kejutan Ultah dari Lesti Kejora untuk Rizky Billar, Adi Sky: Dia Terharu Sampai Berkaca-kaca

Menurut demostran, aturan tersebut mengekang kebebasan warga Prancis.

"Ini atas nama kebebasan," teriak massa yang berdemo.

Aksi protes penolakan aturan wajib vaksin tersebar di beberapa wilayah di Prancis.

Baca Juga: Gofar Hilman Buka Suara Lagi Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual: Gue Udah Didakwa Bersalah

Antara lain, Toulouse, Bordeaux, Montpelier, dan Nantes.

Menurut demonstran, aturan itu merupakan kediktatoran dari pemerintah Prancis.

"Turunkan kediktatoran, turunkan aturan wajib vaksin," ujar massa.

Baca Juga: Tidur Siang saat Atta Halilintar Kerja, Aurel Hermansyah: Kalian Tahu Betapa Malasnya Saya

Sebelumnya, pemerintah Prancis mengesahkan keputusannya untuk mewajibkan warganya tes Covid-19 bagi orang yang belum di vaksinasi.

Aturan itu dikhususkan bagi warganya yang ingin makan di restoran atau yang melakukan perjalanan ke luar negeri.

Hal itu dilakukan agar negaranya terhindar dari lonjakan kasus varian delta yang lebih ganas.

Sejauh ini, sekitar 35,5 juta warga Prancis telah menerima satu dosis vaksin Covid-19.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah