PR TASIKMALAYA - Sebanyak 19 ribu warga Prancis menolak aturan baru wajib masker untuk memasuki tempat-tempat umum.
Penolakan warga Prancis itu berujung demo anarkis secera besar-besaran dengan merusak beberapa fasilitas umum.
Karena situasi semakin genting, polisi akhirnya menembakkan gas air mata ke arah warga Prancis guna membubarkan demonstran.
Baca Juga: Merasa Bahwa Kasusnya Berat, Gofar Hilman: Kerugian yang Gue Alami ...
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari The Guardian, aksi protes warga Prancis terjadi pada Rabu 13 Juli 2021 saat parade militer tahunan untuk parade tradisional Hari Bastille.
Kebijakan wajib vaksin untuk memasuki tempat umum yang diputuskan pemerintah Prancis membuat ribuan warganya tidak senang.
Sebab, seseorang yang belum menerima suntikan vaksinasi harus menyertakan bukti hasil tes negatif Covid-19 untuk memasuki restoran.
Menurut demostran, aturan tersebut mengekang kebebasan warga Prancis.
"Ini atas nama kebebasan," teriak massa yang berdemo.
Aksi protes penolakan aturan wajib vaksin tersebar di beberapa wilayah di Prancis.
Baca Juga: Gofar Hilman Buka Suara Lagi Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual: Gue Udah Didakwa Bersalah
Antara lain, Toulouse, Bordeaux, Montpelier, dan Nantes.
Menurut demonstran, aturan itu merupakan kediktatoran dari pemerintah Prancis.
"Turunkan kediktatoran, turunkan aturan wajib vaksin," ujar massa.
Baca Juga: Tidur Siang saat Atta Halilintar Kerja, Aurel Hermansyah: Kalian Tahu Betapa Malasnya Saya
Sebelumnya, pemerintah Prancis mengesahkan keputusannya untuk mewajibkan warganya tes Covid-19 bagi orang yang belum di vaksinasi.
Aturan itu dikhususkan bagi warganya yang ingin makan di restoran atau yang melakukan perjalanan ke luar negeri.
Hal itu dilakukan agar negaranya terhindar dari lonjakan kasus varian delta yang lebih ganas.
Sejauh ini, sekitar 35,5 juta warga Prancis telah menerima satu dosis vaksin Covid-19.***