PR TASIKMALAYA - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump ditangguhkan akun Facebooknya mulai Jumat 4 Juni 2021.
Penangguhan akun Donald Trump sendiri berakhir pada Januari 2023.
Keputusan tersebut telah diawasi ketat untuk sinyal tentang bagaimana perusahaan akan memperlakukan para pemimpin dunia yang melanggar aturan di masa depan.
Pemblokiran akun Facebook Trump telah dikuatkan dengan pernyataan dari Dewan Pengawas Independen dari Facebook.
Dewan tersebut membahas mengenai kerusuhan 6 Januari di US Capitol atas kekhawatiran bahwa postingannya menghasut kekerasan.
Namun, dewan memutuskan itu salah untuk membuat larangan tidak terbatas dan memberikan waktu enam bulan untuk menentukan "tanggapan yang proporsional."
Facebook mengungkapkan mengenai penangguhan akun Donald Trump.