PR TASIKMALAYA – Pangeran Harry baru-baru ini mendapatkan tuntutan dari warga Inggris untuk melepaskan gelar kebangsawanannya.
Tuntutan itu diajukan kepada Pangeran Harry dalam bentuk petisi dan sudah ditandatangani oleh hampir 50 ribu warga.
Tepatnya, ada sebanyak lebih dari 47 ribu orang yang meminta gelar kebangsawanan Pangeran Harry untuk segera dicabut saja.
Baca Juga: Ayu Ting Ting dan Raffi Ahmad Dikabarkan Menikah Siri, Denny Darko: Memang Ada Jodoh, Tapi...
Dilansir Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari laman Today Online, Pangeran Harry dinilai sepantasnya menanggalkan gelar kebangsawanan yang kini disandangnya agar sejalan dengan keputusan kontroversialnya pada awal tahun lalu.
Keputusan kontroversial yang dimaksud adalah Pangeran Harry yang memutuskan untuk mundur dari tugas anggota keluarga Kerajaan Inggris senior bersama dengan istrinya, Meghan Markle.
Setelah mundur, Pangeran Harry memboyong Meghan Markle dan putra mereka yaitu Archie ke Amerika.
Menurut Lady Colin Campbell yang merupakan pengamat keluarga Kerajaan Inggris senior sekaligus mantan peserta acara I’m A Celebrity… Get Me Out of Here!, sudah sepantasnya bagi Pangeran Harry untuk mengembalikan gelar kebangsawanannya.