Bahasa Korea Resmi Ditetapkan sebagai Subjek yang Diujikan Dalam Saringan Masuk PTN di Sri Lanka

- 16 Mei 2021, 20:32 WIB
Ilustrasi Ujian Masuk. Bahasa Korea secara resmi menjadi salah satu subjek bahasa asing yang diujikan dalam ujian saringan masuk PTN di Sri Lanka per tahun 2023.
Ilustrasi Ujian Masuk. Bahasa Korea secara resmi menjadi salah satu subjek bahasa asing yang diujikan dalam ujian saringan masuk PTN di Sri Lanka per tahun 2023. /Pixabay/Memed_Nurrohmad/

PR TASIKMALAYA – Tahukah Anda bahwa sama seperti di Indonesia, negara Sri Lanka juga memiliki ujian saringan masuk yang diselenggarakan serentak bagi seluruh murid SMA yang hendak masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di sana?

Lebih menariknya lagi, pemerintah Sri Lanka secara resmi akan memasukkan Bahasa Korea sebagai salah satu subjek yang diujikan dalam ujian saringan masuk PTN lho!

Pengumuman ini secara langsung dibuat oleh Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Sri Lanka per hari Selasa, 12 Mei 2021.

Baca Juga: Sejumlah Guru Besar Minta Hasil TWK KPK Dibatalkan, Febri Diansyah: Suara Akal Sehat

Keputusan untuk memasukkan Bahasa Korea ke dalam ujian saringan masuk PTN di Sri Lanka bukanlah lantaran pemerintah di sana sangat menggilai K-pop.

Melainkan karena saat ini, pemerintah Sri Lanka telah secara resmi memasukkan Bahasa Korea sebagai salah satu bahasa asing yang harus dipelajari murid-murid yang duduk di bangku sekolah setara SMA.

Dilansir Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari laman Koreaboo, berdasarkan aturan baru, Bahasa Korea kini bisa dipelajari murid Sri Lanka yang duduk di bangku kelas 12 dan 13 mulai semester kedua berjalan tahun ini.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 16 Mei 2021: Elsa Didesak Hamil, Ricky Datangi Rafael

Sebelumnya Bahasa Korea hanya ditawarkan sebagai salah satu pilihan bahasa asing yang dipelajari di sekolah oleh murid yang duduk di bangku kelas 10 dan 11.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Koreaboo The Korea Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x