PR TASIKMALAYA – Parlemen Inggris sebut Tiongkok telah melakukan aksi genosida terhadap kelompok Muslim Uighur serta etnis minoritas lainnya di daerah Xinjiang.
Pemerintah Inggris secara tegas mengutuk perbuatan Tiongkok dan berharap agar tekanan terhadap kaum Muslim Uighur di Xinjiang, bisa segera dihentikan.
Parlemen Inggris juga mengajak parlemen Belanda dan Kanada untuk mengikuti aksi mengecam perbuatan Tiongkok.
Baca Juga: Seo Ye Ji Dicap Netizen Sebagai Tukang Pura-pura, Video Lamanya Kembali Diperdebatkan
Dilansir Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari laman South China Morning Post (SCMP), kecaman Parlemen Inggris serta upaya mereka untuk menghentikan aksi genosida yang dilancarkan Tiongkok ini, sejalan dengan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Parlemen Inggris dipimpin Perdana Menteri Boris Johnson sewaktu mengeluarkan kecaman terhadap Tiongkok yang diduga telah menyiksa Muslim Uighur di Xinjiang.
Sayangnya kecaman ini tidak mendapatkan respon positif dari Menteri Dalam Negeri untuk Asia, Nigel Adams.
Menurut Nigel Adams, kecaman Parlemen Inggris atas Tiongkok tidak memiliki kekuasaan apapun karena hanya sebatas kecaman dalam negeri dan bukannya dibuat oleh pengadilan internasional seperti International Criminal Court (ICC) atau International Court of Justice.