Namun Tiongkok tidak mengakui keputusan tersebut, bahkan Tiongkok membangun pulau-pulau buatan di perairan sengketa yang dilengkapi dengan radar, baterai rudal, dan hangar untuk jet tempur.
“Mereka telah melakukan ini (menempati wilayah yang disengketakan) sebelumnya di Panatag Shoal atau Bajo de Masinloc dan di Panganiban Reef, dengan berani melanggar kedaulatan dan hak kedaulatan Filipina di bawah hukum internasional,” kata Lorenzana.***