Dua WNI Jadi Korban Penyerangan di Amerika Serikat, Kemenlu Diminta untuk Berikan Perlindungan Khusus

- 28 Maret 2021, 07:57 WIB
ILUSTRASI penyerangaN - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) diminta memberikan perlindungan khusus kepada dua WNI yang jadi korban penyerangan di Amerika Serikat.*
ILUSTRASI penyerangaN - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) diminta memberikan perlindungan khusus kepada dua WNI yang jadi korban penyerangan di Amerika Serikat.* //PIXABAY

Di tengah maraknya penyerangan di Amerika Serikat, Seluruh WNI di Amerika Serikat diimbau untuk selalu bersikap waspada dan hati-hati.

Dave berpendapat, kasus ini menunjukkan persoalan rasisme di Amerika Serikat jauh dari selesai.

Baca Juga: Beredar Isu Akan Ditarik ke Partai Gelora, Gibran Rakabuming: Pak Fahri Hamzah Saya Anggap Role Model

Secara historis, Amerika Serikat dulu pernah memperbudak orang asing. lalu dalam aturan hukumnya juga melakukan diskriminasi bagi orang non kulit putih.

Meskipun, UU rasis tersebut sudah dicabut sekitar 70 tahun yang lalu.

Selain itu, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu, Ngurah Swajaya juga telah berbicara langsung dengan Duta Besar Sung Kim sebagai Acting Assistant Secretary for East Asia and Pacific Kemenlu AS.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi F1 GP Bahrain 2021: Max Verstappen Ungguli Duo Mercedes

Kepada Sung Kim, Ngurah Swajaya memohon perhatian dan perlindungan, serta keselamatan WNI di Amerika Serikat.***

Sejumlah asumsi bermunculan, bahwa kedua remaja itu sudah ditarget oleh kelompok pengeroyok itu karena motif ras.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah