Israel Nyatakan AS Cabut Larangan Pendanaan Soal Proyek Penelitian di Tepi Barat dan Golan

28 Oktober 2020, 11:35 WIB
Ilustrasi Bendera Israel /Pixabay/Jorono

PR TASIKMALAYA - Israel mengatakan bahwa Amerika Serikat (AS) secara efektif mencabut larangan pendanaan AS bagi proyek penelitian ilmiah Israel di Tepi Barat dan Dataran Tinggi Golan, wilayah yang diduduki Israel dalam perang tahun 1967, Selasa 27 Oktober 2020.

Belum ada komentar langsung dari Palestina tentang langkah tersebut, yang diumumkan seminggu sebelum pemilihan presiden AS.

Berbagai jajak pendapat menunjukkan posisi petahanan Donald Trump, yang dipuji Israel sebagai salah satu sekutu paling kuatnya, berada di belakang kandidat presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden.

Baca Juga: Hasil Liga Champions: Dua Klub Asal Inggris, Manchester City dan Liverpool, Raih Kemenangan

Kesepakatan ilmiah masa lalu dengan pemerintah AS menetapkan bahwa proyek penelitian Israel yang menerima hibah AS tidak dapat dilakukan di daerah-daerah yang berada di bawah pemerintahan Israel dalam konflik 1967.

Dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dalam Reuters, pemerintahan Trump tahun lalu secara efektif mendukung hak Israel untuk membangun permukiman di Tepi Barat.

Dengan demikian, Washington meninggalkan sikap lama AS bahwa pemukiman Israel tersebut "tidak sejalan dengan hukum internasional".

Baca Juga: Ada Sandiaga Uno dalam Caketum PPP, Pengamat: Seharusnya Punya Sumber Daya Internal yang Cukup

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan duta besar AS untuk Israel akan menandatangani amandemen perjanjian kerja sama ilmiah pada "upacara khusus" di permukiman Yahudi di Tepi Barat pada Rabu, kata kantor Netanyahu melalui pernyataan.

Perjanjian yang direvisi itu "akan memperluas kerja sama ilmiah antara Israel dan Amerika Serikat ke Yudea dan Samaria dan Dataran Tinggi Golan," bunyi pernyataan Israel, yang menggunakan nama-nama dari alkitab untuk menyebut Tepi Barat.

Palestina ingin mendirikan negara di Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur. Bersama dengan banyak negara, Palestina menganggap pemukiman Israel di wilayah-wilayah tersebut sebagai tindakan ilegal.

Baca Juga: Ida Fauziah: Pertimbangkan Kondisi Ekonomi Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan Upah Tahun 2020

Di bawah cetak biru perdamaian yang diumumkan Trump pada Januari --namun ditolak Palestina karena bias terhadap Israel, Israel akan mempertahankan kendali atas sebagian besar permukiman yang dibangunnya di Tepi Barat.

Pada Mei, Trump mengakui pencaplokan Israel atas Dataran Tinggi Golan, dataran tinggi strategis yang direbut Israel dari Suriah.

Trump juga tidak menghiraukan konsensus internasional dengan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan kemudian memindahkan Kedutaan Besar AS ke kota suci tersebut.***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler