Setelah Mengecam Prancis, Erdogan Kini Tuntut Anggota Parlemen Anti-Islam Belanda karena Penghinaan

28 Oktober 2020, 08:15 WIB
Ilustrasi Bendera Belanda /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menggugat anggota parlemen Belanda Geert Wilders setelah politisi anti-Islam tersebut memposting serangkaian tweet terhadap pemimpin Turki, termasuk salah satu sketsa dirinya yang digambarkan sebagai "teroris."

Anadolu Agency yang dikelola negara mengatakan pengacara Erdogan pada Selasa, 27 Oktober 2020 mengajukan tuntutan pidana terhadap Wilders di kantor Kepala Kejaksaan Ankara karena "menghina presiden" - kejahatan di Turki yang dapat dihukum hingga empat tahun penjara.

Dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dalam AP News, Wilders memposting kartun yang menggambarkan Erdogan mengenakan topi mirip bom di kepalanya, dengan komentar: "teroris."

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 28 Oktober 2020: Hujan Ringan di Siang Hari

Wilders terus memposting tweet yang menyudutkan Erdogan di tengah pertengkaran yang berkembang antara Turki dan negara-negara Eropa yang dipicu oleh komentar tajam Erdogan terhadap Presiden Perancis Emmanuel Macron.

Termasuk pernyataan yang mempertanyakan kesehatan mental Macron atas sikapnya terhadap Islam.

Erdogan terus-menerus menggugat orang karena tuduhan penghinaan sejak ia menjabat sebagai presiden pada 2014.

Ribuan orang telah dihukum, lebih dari 29.000 orang diadili atas tuduhan menghina Erdogan tahun lalu, menurut surat kabar Birgun.

Baca Juga: Tingkatkan Kerja Sama di Sektor Bisnis dan Industri, Indonesia Jalin Kemitraan dengan Korea Selatan

Adapun Wilders, yang dikenal sebagai politisi dengan sebagian besar komentarnya didasarkan pada retorika anti-Islam yang keras, diadukan Erdogan dengan tuduhan menggunakan bahasa "menghina kehormatan dan martabat presiden kami dan menargetkan kepribadian, martabat dan reputasi Erdogan," menurut Anadolu.

Wilders, yang memimpin partai oposisi terbesar di parlemen Belanda, mengabaikan pengaduan kriminal Turki dan menggambarkan Erdogan sebagai 'pecundang'.

Wilders telah hidup di bawah pengamanan ketat selama 16 tahun karena ancaman pembunuhan menyusul retorika anti-Islamnya.

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyebut tindakan melawan Wilders tidak dapat diterima dan mengatakan pemerintahnya akan mengangkat masalah dengan Turki.

Baca Juga: Masuk Bursa Caketum PPP, Pengamat: Jika ada Gatot Urusan Panjang dengan Jokowi

“Di Belanda, kami menganggap kebebasan berekspresi sebagai kebaikan tertinggi. Dan kartun adalah bagian dari itu, termasuk kartun politisi, ”kata Rutte kepada wartawan di parlemen.

Ia menambahkan bahwa kasus hukum "terhadap seorang politisi Belanda yang bahkan mungkin dapat menyebabkan pembatasan kebebasan berekspresi tidak dapat diterima."

Diketahui pada hari Senin lalu, surat kabar Daily Sabah Turki yang dekat dengan Erdogan mencetak foto Wilders dan Macron dengan tajuk utama “dua wajah kebencian dan rasisme di Eropa”.

Editor: Tita Salsabila

Sumber: AP News

Tags

Terkini

Terpopuler