Kecam Soal Karikatur Nabi Muhammad di Prancis, Kemenlu Maroko: itu Adalah Tindakan Provokatif

26 Oktober 2020, 13:44 WIB
Bendera Maroko. /

PR TASIKMALAYA - Setelah organisasi OKI, kini giliran Kementerian luar negeri Maroko yang mengecam tindakan pelecahan atau penistaan agama lewat penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad oleh salah satu media cetak di Prancis.

Kementerian Maroko Minggu, 25 Oktober 2020 mengungkapkan bahwa penerbitan berkelanjutan kartun “ofensif” Nabi Muhammad adalah tindakan provokatif.

Media Prancis menerbitkan karikatur Nabi Muhammad SAW, yang juga diproyeksikan di beberapa bangunan, setelah pemenggalan kepala seorang profesor Prancis oleh seorang oknum islam radikal awal bulan ini.

Baca Juga: Viral Foto Komodo Berhadapan dengan Truk, #SaveKomodo Trending di Twitter

Dalam menanggapi tindakan biadab yang dilakukan atas nama Islam, Kementerian Luar Negeri Maroko memberikan pernyataannya. 

"Maroko mengecam provokasi yang melanggar kesucian agama Islam," ujarnya. 

Prancis saat ini menghadapi reaksi keras dari sejumlah negara Muslim atas karikatur tersebut, termasuk boikot produk Prancis.

Sebelumnya diketahui Organisasi Kerja sama Islam (OKI) lewat pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu lalu menyampaikan bahwa pernyataan sejumlah politisi Prancis yang membenarkan penerbitan karikatur nabi, serta menghubungkan aksi teror dengan ajaran Islam dapat merusak hubungan umat antarberagama.

Baca Juga: Perkuat Pasar Global, KKP Dorong Budidaya Tambak Udang Berwawasan Ramah Lingkungan

"Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah mengikuti aksi penerbitan karikatur satire yang memperlihatkan sosok Nabi Muhammad, (kami, red) takjub mengetahui adanya penilaian yang tidak diharapkan dari sejumlah politisi tertentu di Prancis, mengingat pemikiran demikian dapat mengancam hubungan Muslim dan rakyat Prancis, meningkatkan kebencian antarsesama, dan hanya menjadi komoditas politik kelompok tertentu," kata OKI sebagaimana tertulis dalam pernyataan yang dibuat di Jeddah, Arab Saudi.

OKI mengingatkan seluruh pihak bahwa aksi pidana yang mengorbankan Paty tidak dapat dihubungkan dengan ajaran Islam.

"Kami berusaha mengingatkan tidak ada hubungan antara kejahatan mengerikan ini dari Islam dan nilai-nilai welas asih yang diajarkan. (Kami, red) menilai insiden itu merupakan aksi teror yang dilakukan oleh individu atau kelompok teroris tertentu yang harus dihukum sesuai dengan aturan perundang-undangan," terang OKI.

Baca Juga: Setelah Memutuskan Pensiun, inilah Rencana Besar Khabib Nurmagomedov

Organisasi lintas negara itu kembali menegaskan tidak ada kaitannya Islam, Muslim, dengan terorisme.

Charlie Hebdo, tabloid satire mingguan Prancis, bulan lalu kembali menerbitkan karikatur kontroversial Nabi Muhammad.

Karikatur itu pun ditunjukkan kepada sejumlah siswa di Prancis oleh Samuel Paty, seorang guru berusia 47 tahun.

Namun setelah kegiatan itu, Paty tewas dibunuh di daerah pemukiman pinggir kota di Paris, Conflans-Sainte-Honorine, pada 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Kebakaran Pabrik Kimia di Banten Jatuhkan Korban Jiwa, Polisi Segera Selidiki TKP

Pelaku pembunuhan merupakan seorang pemuda berusia 18 tahun kelahiran Rusia dan keturunan etnis Chechen, Abdoullakh Abouyedovich Anzorov.

Anzorov, beberapa menit kemudian, juga tewas tertembak oleh polisi di tempat kejadian.

"Kami mengecam seluruh tindakan teror yang mengatasnamakan agama, dan Sekretariat Jenderal OKI juga telah mengecam pembunuhan sadis terhadap seorang warga Prancis, Samuel Paty," sebut OKI.

Namun, OKI berharap insiden tersebut tidak jadi alasan bagi sejumlah pihak untuk membenarkan aksi pelecehan terhadap agama apa pun yang dilakukan atas alasan kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Peroleh Dukungan Penuh DJKI, Wilayah KEK Tingkatkan Komoditas Daerah

Tidak lama setelah Paty tewas, gambar karikatur Nabi Muhammad yang diterbitkan Hebdo diproyeksikan ke beberapa gedung pemerintah di Prancis, di antaranya balai kota di Montpellier dan Toulouse selama beberapa jam minggu ini.

Aksi itu dilakukan pejabat kota setempat sebagai simbol perlawanan terhadap aksi teror di Prancis.

Menurut OKI, seluruh pihak sebaiknya bersama-sama meninjau kembali kebijakan anti Muslim yang diskriminatif, serta menghindari aksi-aksi provokatif yang dapat melukai perasaan lebih dari satu miliar umat Islam di seluruh dunia.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler