Peroleh Dukungan Penuh DJKI, Wilayah KEK Tingkatkan Komoditas Daerah

- 26 Oktober 2020, 09:19 WIB
Lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia.***
Lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia.*** /Setkab/

PR TASIKMALAYA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan dukungan penuh untuk peningkatan Wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagaimana yang ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo.

Dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, dukungan tersebut dibuktikan dengan laju proses registrasi Indikasi Geografis (IG) Kopi Arabika Tapanuli Utara (Sumatera) serta Mutiara Lombok (Nusa Tenggara Barat) kendati dalam situasi pandemi Covid-19.

“Salah satu faktor pendukung dalam menambah daya tarik dari daerah wisata prioritas adalah produk unggulan dan khas dari masing-masing daerah,” kata Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli, pada hari Jumat, 23 Oktober 2020 di Kantor DJKI, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris, Wolves Ditahan Imbang 1-1 oleh Newcastle

Kedua produk Indikasi Geografis itu kini sudah mencapai fase pengkajian hasil pengamatan substantif di lapangan oleh Tim Ahli IG.

Keduanya didatangkan dari kawasan Destinasi Super Prioritas yang disiapkan menjadi destinasi wisata yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.

“Produk Indikasi Geografis memberikan banyak manfaat untuk wilayah KEK seperti menjaga reputasi kawasan IG serta melestarikan daerah pengembangan agrowisata. Selain itu, produk IG-nya sendiri juga akan mendapatkan peningkatan harga, menyerap tenaga kerja dan tentu saja menjadi daya tarik bagi turis,” tambahnya.

Pendokumentasian IG di kawasan KEK adalah hasil kolaborasi yang terbina dengan baik antara DJKI dan Kemenparekraf/ Baparekraf.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Southampton Vs Everton: Tuan Rumah Raih Poin Penuh

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x