PR TASIKMALAYA – Terbit ulangnya karikatur Nabi Muhammad oleh Charlie Hebdo dinilai oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sebagai kasus pelecehan agama.
OKI menambahkan, kasus pelecehan agama tersebut dapat memperkeruh bahkan merusak hubungan umat Islam dan Perancis.
Selain itu, melalui pernyataan tertulis sejumlah politisi Prancis yang membenarkan penerbitan karikatur nabi tersebut, dan menghubungkan aksi teror dengan jajaran Islam, dapat merusak hubungan antaragama.
Baca Juga: Hadapi Libur Panjang, Jumlah Perjalanan Kereta Api di Daop 3 Cirebon Bertambah
“Sekertariat Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI), telah mengikuti aksi penerbitan karikatur satire yang memperlihatkan sosok Nabi Muhammad. Kami takjub mengetahui adanya penilaian yang tidak diharapkan dari sejumlah politisi tertentu di Prancis, mengingat pemikiran demikian dapat mengancam hubungan Muslim dan Prancis, meningkatkan kebencian antar sesama, dan hanya menjadi komoditas politik kelompok tertentu,” ujar OKI dalam keterangan tertulisnya.
OKI menambahkan, tidak ada hubungan antara kejahatan aksi teror dengan Islam.
“Kami berusaha mengingatkan tidak ada hubungan antara kejahatan mengerikan ini dari Islam dan nilai-nilai welas asih yang diajarkan. Kami menilai insiden ini merupakan aksi teror yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu yang harus dihukum sesuai dengan aturan perundang-undangan,” jelas OKI.
Sebelumnya, Charlie Hebdo (tabloid satire mingguan Prancis) bulan lalu menerbitkan kembali karikatur kontroversial Nabi Muhammad.
Baca Juga: Blokir Berita yang Memuat Joe Biden, CEO Facebook dan Twitter Dipanggil Komite Kehakiman AS