Viral Video Pengakuan 4 ABK WNI Alami Perbudakan di Kapal Ikan Tiongkok

27 Agustus 2020, 09:03 WIB
TANGKAPAN layar video pengakuan ABK WNI yang alami perbudakan di kapal ikan milik Tiongkok.* //Instagram @indonesia.militer

PR TASIKMALAYA - Viral sebuah video menunjukkan Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang meminta pertolongan.

Para ABK tersebut mengaku mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dan dijadikan budak di Kapal Long Line Tiongkok.

Dikutip dari akun Instagram @indonesia.militer, ada empat ABK asal Indonesia yang dipekerjakan secara tak manusiawi.

Baca Juga: Soal Kekerasan pada Anak, Masyarakat Diminta Tidak Cuek dan Berani Melapor

Keempatnya adalah Sukarto asal Tegal, Irgi Putra J. asal Cianjur, Putra A. Napitupulu asal Medan, dan Galih Ginanjar asal Tasikmalaya.

Mereka mengaku tak menerima gaji dan kerap menerima penyiksaan secara fisik, sepeti ditendang, dicekik, dan dipukul yang didapat setiap hari.

Mereka juga harus bekerja selama 20 jam per hari dan tidak mendapatkan makanan yang memadai, bahkan terkadang tak diberi makan.

Baca Juga: Polemik Naturalisasi Pemain Muda asal Brazil, La Nyalla Tegur PSSI Soal Relevansi

"Mohon pihak berwajib segera cek dan diselesaikan, jangan sampe anak bangsa ada yg kehilangan nyawa. Kasihan keluarga di rumah pasti sngat merindukan anggota keluarga mereka yang pergi mencari nafkah," tulis @indonesia.militer.

Dikutip dari RRI, pengakuan keempat ABK WNI itu telah diterima Kementerian Luar Negeri melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha.

Keempatnya bekerja di kapal ikan Liao Yuan Yu 103. Pihak Judha juga telah menghubungi PT RCA selaku penyalur 4 ABK WNI, namun belum ada tanggapan.

Baca Juga: Kisah Unik Pria asal Vietnam Punya Rambut Sepanjang Lima Meter

"Menghubungi nomor PT RCA sebagaimana tercantum dalam video pengaduan tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan," kata Judha.

Diketahui, PT RCA tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan dan Kementereian Ketenagakerjaan. Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Berkoordinasi dengan KBRI Beiijng untuk meminta konfirmasi otoritas RRT dan pihak pemilik kapal. Termasuk, terus mencoba menghubungi pihak yang mengunggah pertama kali informasi video tersebut ke media sosial untuk mendapatkan informasi lebih detail," pungkasnya.

***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @bpptkg RRI

Tags

Terkini

Terpopuler