Dapat Kompensasi Ratusan Juta, Seorang Pria Berhasil Tuntut Majikan atas Pekerjaan yang Membosankan

14 Juni 2020, 07:00 WIB
ILUSTRASI uang.* /ALEXANDER MILS/PEXELS/

PR TASIKMALAYA - Seorang pria bernama Frederic Desnard berhasil memenangkan persidangan dan mendapatkan kompensasi ratusan juta atas tuntutannya.

Ia merupakan seorang manajer disebuah toko wewangian di Paris yang sudah hampir bekerja selama lima tahun dan menuntut sang majikan.

Frederic menyatakan pekerjaannya sangat membosankan dan mebuatnya depresi, sehingga ia berhasil mendapatkan biaya kompensasi senilar 45.000 dolar atau sekitar Rp 640 juta.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Sebuah Penelitian Ungkap Telan Sperma Dapat Sembuhkan Pasien Covid-19?

Ia berdalih, pekerjaannya sebagai manajer membuatnya stres, sehingga ia dinyatakan menderita epilepsi dan tertekan.

Sebelumnya, perusahaannya telah memecatnya dengan alasan ia tak pernah masuk bekerja, namun saat Frederic membawa kasus itu ke meja hijau, ia justru memenangkan pengadilan.

Pengadilan banding Paris memutuskan bahwa Frederic menderita 'Bore Out', atau secara teknis menggambarkan seorang karyawan yang terlalu bekerja keras.

Baca Juga: Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tasikmalaya Bikin Video Klip Soal Bahaya Virus Corona

Mantan pengacara Frederic pun mengatakan bahwa kliennya merasa stres akibat kurangnya stimulai di tempatnya bekerja dan memicu penyakit epilepsinya kambuh.

"Saya mengalami depres. Saya malu dibayar untuk tidak melakukan apa pun. Bagian terburuknya adalah menyangkal penderitaan ini," kata Frederic kepada AFP dikutip dari Oddity Central.

Penyakit yang dideritanya membuat perusahaan tidak membebankan pekerjaan padanya selama empat tahun dan itu membuatnya tersiksa.

Baca Juga: Berhasil Sembuhkan Musang, Farmasi Korea Selatan Klaim Tes Obat anti-Parasit Efektif untuk Covid-19

Interparfum, perusahaan tempat Frederic bekerja berargumen bahwa Frederic tak pernah mengeluh soal pekerjaannya yang membosankan.

Namun, pengabilan banding Paris memutuskan bahwa Bore Out merupakan bentuk pelecehan moral, sehingga Interparfum wajib membayar kompensasi.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Oddity Central

Tags

Terkini

Terpopuler