PR TASIKMALAYA - Massa aksi melakukan demonstrasi untuk menentang kekuasan militer Sudan sudah tiba di dekat istana kepresidenan pada Sabtu 2 Desember 2021.
Pasukan keamanan Sudan kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan para demonstran.
Demonstrasi besar terus dilakukan sejak kudeta yang dilakukan pada 25 Oktober lalu di Sudan.
Dilansir Pikiranrakyat-Tasimalaya.com dari Reuters, Komite Sentral Dokter Sudan mengatakan 178 orang terluka selama protes yang dilakukan hari sabtu kemarin.
Baca Juga: Kesurupan Utusan Nyi Roro Kidul, Wanita Ini Ungkap Pesan Rahasia Pecahnya Tanah Jawa
Selain itu, delapan orang terluka disebabkan oleh peluru tajam.
Dalam pernyataan terpisah, komite mengatakan pasukan keamanan memasuki Rumah Sakit Khartoum dan Rumah Sakit Port Sudan.
Protes terhadap kudeta terus berlanjut bahkan setelah Abdallah Hamdok diangkat kembali menjadi perdana menteri pada bulan lalu.
Para demonstran menuntut agar pihak militer tidak memainkan peran dalam pemerintahan selama masa transisi menuju pemilihan umum yang bebas.
Para pengunjuk rasa meneriakkan “Tutup jalan! Tutup jembatan! Burhan kami akan langsung mendatangi anda”.
Sejak seminggu yang lalu, para demonstran mulai melakukan aksi duduk di gerbang istana kepresidenan Sudan.
Baca Juga: Cara Membuat Donat Cokelat Empuk Tanpa Mixer, Cocok Jadi Camilan Keluarga
Tetapi, pada hari Sabtu kemarin, mereka bertemu dengan pasukan keamanan dan berbalik.
Pasukan keamanan memblokir jalan menuju jembatan yang menghubungkan Khartoum dengan Omdurman yang terletak di seberang sungai Nil.
Terjadi gangguan terhadap layanan internet di Ibu Kota dan para penduduk tidak bisa membuat ataupun menerima panggilan telepon.
Layanan kembali bisa digunakan setidaknya untuk beberapa pengguna pada sabtu kemarin.
Di Omdurman, pasukan keamanan menembakkan gas air mata kearah para demonstran dekat jembatan yang menghubungkan ke pusat kota Khartoum.
Perwakilan khusus PBB untuk Sudan Volker Perthes mendesak pihak berwenang Sudan untuk tidak menghalangi demonstrasi yang dilakukan.
Baca Juga: Bom Waktu di Ikatan Cinta hari ini 26 Desember 2021: Al Buat Nyawa Andin Terancam
Menurut Perthes, konvensi internasional mengatakan tidak seorangpun boleh ditangkap karena bermaksud melakukan protes secara damai.
“Kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia,” ujar Perthes.***