Taliban Minta Saluran TV Afghanistan untuk Hentikan Sinetron yang Menayangkan Wanita

23 November 2021, 10:40 WIB
ILUSTRASI - Otoritas Taliban memberlakukan aturan agar stasiun tv di Afghanistan tidak menayangkan drama atau sinetron dengan pemewan wanita. /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Otoritas Afghanistan, Taliban pada hari Minggu waktu setempat mengeluarkan aturan baru mengenai kehadiran wanita di tv.

Taliban meminta saluran televisi Afghanistan untuk berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan pemeran wanita atau aktris.

Kemudian, Taliban juga meminta jurnalis wanita harus mengenakan hijab saat sedang meliput.

Selain itu, Taliban juga meminta stasiun tv untuk tidak menayangkan film atau acara yang menampilkan Nabi Muhammad atau tokoh lain yang dihormati di Afghanistan.

Baca Juga: Cek Ramalan Zodiak Karier Hari Ini, 23 November 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius Akan Ada Titik Terang

Bukan tanpa alasan, mereka menyerukan pelarangan film atau program itu karena bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan Afghanistan.

"Ini bukan aturan tapi pedoman agama," ucap jubir kementerian Hakif Mohajir sebagai dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari India Today.

Diketahui, arahan baru tersebut beredar luas pada Minggu malam waktu setempat di jaringan media sosial.

Baca Juga: Ahli Tarot Terawang Nasib Amanda Manopo dan Arya Saloka Selepas dari Sinetron Ikatan Cinta

Meskipun bersikeras mereka akan memerintah lebih moderat, Taliban sudah memperkenalkan aturan mengenai hal yang diharus diperhatikan wanita saat berkuliah.

Dilaporkan pula sekira puluhan saluran televisi dan stasiun radio didirikan dengan bantuan negara Barat.

Selama 20 tahun terakhir, acara tv Afghanistan menawarkan berbagai program kekinian.

Baca Juga: Jadwal TV untuk RCTI, NET TV dan Indosiar pada 23 November 2021, Jangan Sampai Terlewatkan

Diantaranya seperti acara musik contohnya American Idol dan drama Turki.

Sebelumnya pada 1996 hingga 2001 lalu, media penyiaran juga sempat juga dibatasi.

Mereka melarang televisi, film, dan sebagian besar bentuk hiburan lainnya karena dianggap tidak bermoral.

Baca Juga: Kumpulan Puisi Hari Guru Nasional 2021, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial

Orang-orang yang tertangkap menonton televisi menghadapi hukuman, dan orang yang mempunyai vcd atau dvd player dapat dihukum berupa cambukan.

Hanya ada satu stasiun radio, yakni Voice of Sharia, yang menyiarkan yang berkaitan program-program Islami.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: India Today

Tags

Terkini

Terpopuler