Israel Menentang Penyelidikan yang Dilakukan Dewan HAM PBB Terkait Konflik Dengan Palestina di Gaza

28 Mei 2021, 19:00 WIB
PBB gelar pemungutan suara terkait konflik Palestina dan Israel. /BeritaKBB/Ade Bayu Indra/

PR TASIKMALAYA - Setelah melakukan pemungutan suara, Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) akan melakukan investigasi pada konflik Israel - Palestina.

Dari jumlah pemungutan suara PBB 47 anggota terdapat total raihan suara sebanyak 24 negara yang mendukung dengan 9 menentang dan 14 abstain.

Penyelidikan terkait pelanggaran kejahatan konflik Israel Palestina sendiri ditentang oleh Israel dan juga Amerika Serikat.

Baca Juga: Akibat Covid-19 yang Berkepanjangan, Jepang Alami Kenaikan Tingkat Pengangguran!

Perdana Menteri Israel menyatakan sikapnya terkait resolusi yang dilakukan oleh PBB.

"Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari obsesi anti-Israel Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang terang-terangan," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera pada Jumat 28 Mei 2021.

Sebelum pemungutan suara Meirav Eilon Shahar, duta besar Israel untuk PBB di Jenewa, mengecam sesi dan teks resolusi PBB.

Baca Juga: Jika Tak Terbukti Proporsional, Serangan Israel ke Palestina Dianggap PBB sebagai Kejahatan Perang!

"tidak ada hubungannya dengan kenyataan, tidak ada hubungannya dengan hak asasi manusia." tegas Meirav Eilon Shahar terkait Resolusi PBB tersebut.

Dia mendesak negara-negara untuk tidak mendukung resolusi yang diajukan oleh PBB tersebut.

Meirav mengunkapkan bahwa resolusi tersebut akan "Memberanikan dan menghargai Hamas," sebuah "organisasi teroris yang rasis, genosida, dan teroris."

Sementara Itu, Amerika Serikat mengatakan sangat menyesali keputusan tersebut.

Baca Juga: File Rahasia Soal UFO Akan Diberikan ke Kongres AS, Pentagon Pertanyakan Ancaman 'Musuh' Bumi!

"Tindakan hari ini malah mengancam akan membahayakan kemajuan yang telah dibuat," kata pernyataan yang dikeluarkan oleh misi AS untuk PBB di Jenewa.

Sementara itu Otoritas Palestina menyambut baik resolusi tersebut.

Otoritas Palestina mengatakan resolusi tersebut merupakan "pengakuan internasional atas penindasan sistemik Israel dan diskriminasi terhadap rakyat Palestina".

Baca Juga: Jadi Bahan Percobaan Tiongkok, Kaum Muslim Uighur di Xinjiang Kini Diawasi Kamera AI yang Mampu Deteksi Emosi

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki sementara itu menuduh Israel melembagakan "sistem apartheid."

"Hak untuk membela diri dan hak untuk melawan penjajahan adalah hak yang kami miliki sebagai rakyat Palestina," katanya.

Selama debat, banyak negara mengecam kekerasan terbaru, menekankan perlunya bantuan mendesak ke Gaza dan untuk melanjutkan pembicaraan menuju solusi dua negara yang abadi dan damai.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler