Jika Tak Terbukti Proporsional, Serangan Israel ke Palestina Dianggap PBB sebagai Kejahatan Perang!

- 28 Mei 2021, 11:10 WIB
Kepala hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet mengatakan seranganA Israel di Jalur Gaza merupakan kejahatan perang.
Kepala hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet mengatakan seranganA Israel di Jalur Gaza merupakan kejahatan perang. //REUTERS/Mohammed Salem

PR TASIKMALAYA - Kepala hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet mengatakan serangan Israel di Jalur Gaza merupakan kejahatan perang.

Seperti diketahui, tindakan Israel di jalur Gaza yang disebut PBB sebagai kejahatan perang tersebut menewaskan lebih dari 200 warga Palestina.

Anggota PBB itu mengungkap, jika Israel terbukti tidak proporsional maka serangan terhadap Palestina di jalur Gaza adalah kejahatan perang.

Baca Juga: Polemik Ganjar Pranowo dan Puan Maharani di PDIP, Prof Salim Said: Megawati Cukup Realistis 

Komentar Bachelet pada Kamis datang ketika dia membuka sesi khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB, yang disebut atas permintaan Pakistan atas nama Organisasi Kerja Sama Islam dan Palestina.

Pejabat PBB itu mengatakan dia tidak melihat bukti bahwa bangunan sipil di Gaza yang terkena jet tempur Israel digunakan untuk tujuan militer.

"Jika ditemukan tidak proporsional, serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang," kata Bachelet kepada 47 anggota forum Jenewa.

Baca Juga: Jadi Bahan Percobaan Tiongkok, Kaum Muslim Uighur di Xinjiang Kini Diawasi Kamera AI yang Mampu Deteksi Emosi

Dia juga mendesak Hamas, yang menjalankan Gaza, untuk tidak menembakkan roket tanpa pandang bulu ke wilayah Israel.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Al-Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x