PR TASIKMALAYA - Kepala hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet mengatakan serangan Israel di Jalur Gaza merupakan kejahatan perang.
Seperti diketahui, tindakan Israel di jalur Gaza yang disebut PBB sebagai kejahatan perang tersebut menewaskan lebih dari 200 warga Palestina.
Anggota PBB itu mengungkap, jika Israel terbukti tidak proporsional maka serangan terhadap Palestina di jalur Gaza adalah kejahatan perang.
Baca Juga: Polemik Ganjar Pranowo dan Puan Maharani di PDIP, Prof Salim Said: Megawati Cukup Realistis
Komentar Bachelet pada Kamis datang ketika dia membuka sesi khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB, yang disebut atas permintaan Pakistan atas nama Organisasi Kerja Sama Islam dan Palestina.
Pejabat PBB itu mengatakan dia tidak melihat bukti bahwa bangunan sipil di Gaza yang terkena jet tempur Israel digunakan untuk tujuan militer.
"Jika ditemukan tidak proporsional, serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang," kata Bachelet kepada 47 anggota forum Jenewa.
Dia juga mendesak Hamas, yang menjalankan Gaza, untuk tidak menembakkan roket tanpa pandang bulu ke wilayah Israel.