Berharap Tak Dimasukkan ke Sel Pria, Millen Cyrus Jadi Perhatian Media Asing Soal Hak Transgender

26 November 2020, 21:30 WIB
Selebgram Millen Cyrus teseret kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. //Dhemas Reviyanto//ANTARA

PR TASIKMALAYA – Media asing SCMP, menyoroti penempatam transgender Millen Cyrus yang terjerat kasus narkoba di sel pria.

Aktivis dan komunitas transgeder di Indonesia mengecam keputusan aparat penegak hukum yang menempatkan transgender Millen Cyrus di sel pria.

Mereka berpendapat, ditempatkannya Millen Cyrus di sel pria menandakan kurangnya kepekaan Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, terhadap kelompok LGBT (Lesbian Gay Biseksual Transgender).

Baca Juga: Gagal Tayang Tahun ini, 'School 2021' yang Dibintangi Kim Yo Han Pastikan akan Tayang Tahun Depan

“(Millen) ditempatkan di sel sesuai dengan jenis kelamin yang tertulis di KTP-Nya, dan tertulis laki-laki,” ujar Ahrie Sonta selaku Kepala Polisi Pelabuhan Tanjung Priok seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari SCMP yang dikutip Kamis, 26 November 2020.

Millen sempat buka suara saat diwawancara. Dia sebetulnya menginginkan agar dirinya tidak ditempatkan di sel pria.

“Saya berharap ada jalan bagi saya untuk tidak dimasukkan ke sel pria,” pungkasnya.

Keputusan tersebut disambut dengan kecaman dari komunitas transgender dan Komisi Hak Asasi Manusia. Pasalnya, hal tersebut bukan terjadi untuk yang pertama kalinya.

Baca Juga: Ingin Ciptakan Moda Transportasi Ramah Lingkungan, DAMRI Buktikan Keseriusan Kelola Bus Listrik

Meski demikian, para aktivis percaya pihak berwenang dapat mempertimbangkan kembali keputusan menempatkan transgender di sel pria.

“Negara harus mengakomodasi mereka (LGBT-red),” pungkas Anggun Pradesha yang merupakan aktivis hak transgender di Jakarta.

Anggun menambahkan, ditempatkannya Millen di sel pria merupakan kesalahan besar.

“Menempatkan Millen di sel tahanan pria adalah kesalahan besar dan tanda ketidakpekaan polisi terhadap keberagaman gender,” jelasnya.

Baca Juga: Simak! Berikut 7 Rekomendasi Makanan Sehat untuk Ibu Hamil agar Nutrisinya Terpenuhi

Lebih lanjut, menempatkan transgender di sel pria berpotensi adanya risiko pelecehan seksual. Selain itu, perlakuan fisik seperti ditelanjangi dan diperintahkan untuk melakukan latihan gaya militer jelas-jelas merugikan individu transgender.

Homoseksual tidak dilegalkan di Indonesia, dan kaum homoseksual umumnya tidak disukai masyarakat Indonesia.

Beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan tekanan kepada komunitas LGBT dan pihak berwenang. Bahkan pihak kepolisian melakukan penggerebekan di spa dan gedung apartemen untuk membongkar pesta gay.

Sebelumnya, bulan September lalu polisi melakukan penggerebekan di Jakarta Selatan. Penggerebekan tersebut didapati terdapat 56 orang.

Baca Juga: Simak! Berikut 7 Rekomendasi Makanan Sehat untuk Ibu Hamil agar Nutrisinya Terpenuhi

Acara pesta gay di Jakarta Tersebut diselenggarakan oleh sembilan pria. kini, kasus tersebut masih berlangsung dan menunggu persidangan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: SCMP

Tags

Terkini

Terpopuler