Usia Pernikahan ‘Semangat 21-25 Keren’ Diklaim Dapat Cegah Stunting pada Anak, Ini Penjelasnnya

- 21 Oktober 2020, 20:16 WIB
Pernikahan di usia 21-25 dapat mencegah anak dari risiko stunting.*
Pernikahan di usia 21-25 dapat mencegah anak dari risiko stunting.* //Pixabay/StockSnap/

PR TASIKMALAYA – Mencegah kelahiran anak dari risiko stunting dapat dimulai dari sebelum pernikahan.

Pada prinsipnya, usia perempuan dan laki-laki pada saat menikah berperan penting dalam pencegahan risiko tersebut.

Sebelum memutuskan menikah, perlu ditekankan untuk mengedukasi diri terlebih dahulu dengan kespro (Kesehatan Reproduksi).

Baca Juga: Kaget Wagubnya Dilaporkan ke Bawaslu, Edy Rahmayadi: Kenapa Dia?

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat Kusmana berpendapat, Kespro merupakan awal dari pembangunan keluarga berkualitas.

Termasuk di dalamnya pencegahan anak tumbuh pendek dan kerdil atau stunting.

Dalam penjelasannya, kesulitan dalam meyampaikan materi kespro bukan menjadi halangan untuk menyampaikan risiko-risiko kesehatan reproduksi.

“Bapak/Ibu kader pos KB dan sub pos KB kebanggan Ayah, mungkin kita akan kesulitan menyampaikan materi kespro kepada masyarakat karena kita bukan tenaga medis,” ucapnya di depan para kader di Kota Banjar pada Selasa, 20 Oktober 2020.

“Namun demikian, bukan berarti kita harus mundur. Salah satu cara yang cukup mudah diterima adalah dengan menyampaikan risiko-risiko kesehatan reproduksi. Saya akan memberikan tiga gambaran yang bisa memudahkan masayarakat menyerap informasi kespro ini,” ungkap Kusmana.

Baca Juga: Pendapatan Jack Ma Meningkat Pesat saat Covid-19, Lebih Banyak dari Penghasilannya Selama 5 Tahun

Pertama, kaitannya kespro dengan penundaan usia kawin bagi remaja.

Lebih dari kesiapan ekonomi, pernikahan berkaitan erat dengan kematangan organ-organ reproduksi. Kematangan ini berhubungan dengan kesehatan calon ibu bayi ketika kelak melahirkan.

Kedua, pernikahan muda sangat berisiko terjadinya kanker mulut rahim atau kanker serviks.

Hal itu terjadi akibat hubungan seksual terlalu dini. Mulut rahim perempuan usia kurang dari 18 tahun masih pada fase ektropion alias proses termuka menuju matang. Inilah yang memicu kanker mulut rahim pada usia 15-20 tahun kemudian.

Ketiga, persalinan usia kurang dari 20 tahun berkaitan erat dengan stunting.

Baca Juga: Lakukan Transformasi Internal, Manajemen Baru Jiwasraya Dukung Program Penyelamatan Polis

Pendarahan dan kecacatan pada kepala bayi sangat berisiko melahirkan bayi stunting. Kepala banyi yang mengecil dengan sendirinya mempersempit volume otak dan menggangu pertumbuhan organ lain secara optimal.

Karena itu, Kusmana menilai upaya pencegahan stunting terbaik adalah melalui pendewasaan usia perkawinan.

Dirinya mengatakan, ‘Semangat 21-25 Keren’ yang diluncurkan Gubernur sangat efektif untuk mencegah stunting.

Di samping itu, remaja Jawa Barat disorong untuk menikah pada usia ideal, 21 tahun perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

Baca Juga: Simak Wilayah Jadetabek yang Rawan Kecelakaan, Paling Banyak di Jaktim dan Depok

Hal tersebut sangat sejalan dengan konsep pencegahan stunting yang diajukan BKKBN kepada Presiden.

Selan itu, Kusmana mengutip penjelasan dari Kepala BKKBN Hasto Wardotyo, stunting tidak bisa dilepaskan dari dimensi lainnya.

Penyebab stunting bisa diklasifikasi dengan melihat penyebab langsung, penyebab antara (intermediet) dan penyebab tidak langsung.

Penyebab langsung meliputi nutrisi, air susu ibu (ASI), dan penyakit. Penyebab antara meliputi jarak anak, jumlah anak, dan umur ibu.

Baca Juga: Hidup Sebatang Kara, Seorang Kakek di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Tergantung di Dapur

Adapun penyebab tidak langsung meliputi sanitasi, pendidikan, sosial-ekonomi, dan kemiskinan.***

 

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x