Meskipun telah dijelaskan terkait bahan yang digunakan untuk proses pembuatan, hingga saat ini MUI memang belum memberikan keterangan resmi.
Baca Juga: Hoaks! MUI Keluarkan Fatwa Haram Pada Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya
Untuk memastiannya, Anda juga bisa melakukan pengecekan sendiri terkait cemilan-cemilan viral yang saat ini sudah beredar apakah memang sudah teridentifikasi halal atau belum, termasuk Latiao, jajanan 90-an yang saat ini viral.***