Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ada 19 Kasus dari Laporan Masyarakat

- 28 Februari 2024, 11:40 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Tintus Belang/FLORESTERKINI.com

PR TASIKMALAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI selama Pemilu 2024 telah menangani 46 kasus dugaan pelanggaran tindak pidana, dan 40 di antaranya dinyatakan melanggar, 27 dugaan dari temuan pengawas, serta 19 laporan dari masyarakat.

"Per 27 Februari 2024, berdasarkan kajian atas laporan dan temuan Bawaslu meregistrasi seluruh dugaan pelanggaran. Kemudian melakukan klarifikasi dan kajian akhir yang hasilnya 40 berkas dinyatakan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Bagja menambahkan empat laporan lain yang diterima pihaknya bukan pelanggaran pidana Pemilu. Sementara itu, dua laporan yang masih aktif sedang dalam tahap klarifikasi dan kajian akhir.

"Bawaslu akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme ketentuan yang berlaku untuk menegakkan hukum dan keadilan Pemilu," tuturnya.

Baca Juga: Kemungkinan yang Terjadi Jika NasDem Gabung ke Koalisi Prabowo: Hasil Pemilu Harus Diterima

Melansir dari PMJ News, dikatakan Bagja, ada juga bentuk dugaan pelanggaran administrasi di Pemilu 2024. Rinciannya adalah 69 pelanggaran administrasi, 248 pelanggaran kode etik dan 125 pelanggaran hukum lainnya.

"Kemudian untuk pelanggaran kampanye ada 408 laporan, 249 temuan, registrasi 194 laporan, dan 224 temuan sedang diregistrasi ada 25 temuan yang belum registrasi. Hasilnya adalah 132 pelanggaran dan 127 bukan pelanggaran, 111 masih dalam proses penanganan," ungkapnya.

Melansir sumber yang sama, Kasatgas Gakkumdu sekaligus Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Polri Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan laporan soal dugaan tindak pidana Pemilu 2024 terjadi penurunan dibandingkan 2019.

"Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik itu oleh Bawaslu ataupun Kepolisian sampai dengan proses penyidikan ini angka yang cukup drastis turun," ungkap Djuhandhani pada 27 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x