Kurban 1 Ekor Kambing untuk 1 Keluarga, Bagaimana Hukumnya? Berikut Pandangan Ulama dan Beberapa Hadis

- 20 Juni 2023, 11:43 WIB
Ilustrasi hewan kurban. Simak 3 larangan kurban yang wajib diketahui.
Ilustrasi hewan kurban. Simak 3 larangan kurban yang wajib diketahui. /Antara/Anis Efizudin/

PR TASIKMALAYA - Perayaan Hari Idul Adha 2023 berkaitan dengan penyembelihan hewan kurban. Adapun hewan kurban yang dipilih untuk disembelih adalah kambing, unta dan sapi.

Sebelum berkurban, shahibul kurban tentunya harus memahami aturan dan hukum kurban sebelum melakukan penyembelihan hewan kurban.

Salah satu yang harus dipahami adalah tetang hukum menyembeli hewan kurban yang terdiri satu kambing untuk satu keluarga apakah dibolehkan?.

Melansir laman Instagram Bimas Islam @bimasislam, ada pandangan dari ulama fikir terkiat dengan hukum kurban satu ekor kambing untuk atau atas nama satu keluarga.

Baca Juga: Nathalie Holscher Beli Hewan Kurban Sendiri, Daftar Nama Sule hingga Anak Sambung Hilang

Menurutnya, berkurban dengan satu kambing untuk satu kelaurga hukumnya tidak boleh. Hal itu lantaran satu ekor kambing hanya diperuntukan bagi satu orang saja.

"Seekor kambing kurban memadai untuk satu orang dan tidak memadai untuk lebih dari satu orang. Tapi kalau berkurban dengan satu ekor, maka memadailah syiar Islam di keluarga tersebut. Ibadah kurban dalam sebuah keluarga itu sunah kifayah."

Sumber tersebut diambil dari kitab Al Majmu Syahrul Muhadzdzab dan beberapa ulama yang memandang kurban satu ekor kambing untuk satu keluarga tidak boleh, mereka berpandangan jika hukum tersebut telah mansukh atau dihapus atau diangkat.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: YouTube Audio Dakwah Instagram @bimasislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x