Dengan nama Allah. Ya Allah terimalah qurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan Umat Muhammad (HR. Muslim).
Di sisi lain, ada beberapa hadis yang menjelaskan tentang gambaran kurban di jaman Rasulullah. Dikutip dari HR Tirmidzin berikut bunyi hadisnya.
Baca Juga: Simak Cara Penanganan Hewan Kurban yang Benar setelah Disembelih berdasarkan Syariat Islam
“Aku pernah bertanya kepada Ayyub Al anshari, bagaimana Kurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, ‘Seseorang biasa berkurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan kurban tersebut dan memberikan makanan untuk yang lainnya.’” (HR. Tirmidzi).
Hadis tersebut menjelaskan jika pada jaman Rasulullah, ada seseorang yang berkurban satu ekor kambing untuk satu keluarga dan hal itu tidak dilarang.
Berikut ini adalah pandangan hukum kurban satu ekor kambing untuk satu keluarga menurut hadis lain.
“Nabi Saw. menyembelih dua ekor kambing kibash yang gemuk bertanduk. Yang pertama untuk umatnya, dan yang kedua untuk diri beliau dan keluarganya.“ (H.R.Ibnu Majah).
“Kami wukuf bersama Rasulullah Saw. Aku mendengar beliau bersabda, ‘Wahai manusia, hendaklah atas tiap-tiap keluarga menyembelih seekor udhiyah (hewan kurban) setiap tahun.“ (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, dan at-Tirmizi).