Sisi Negatif dari Menjual Pakaian Bekas Impor, Simak Penjelasannya!

- 18 Maret 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi - Beberapa waktu lalu, penjualan pakaian bekas impor mulai sedikit marak dan tentu merugikan para pedagang UMKM.
Ilustrasi - Beberapa waktu lalu, penjualan pakaian bekas impor mulai sedikit marak dan tentu merugikan para pedagang UMKM. /Pixabay/Angelsover/

Baca Juga: POPULER HARI INI: PGRI Respons Pemecatan Guru yang Kritik Ridwan Kamil hingga Teori The Glory Part 2

Novel menyebut jika pemusnahan pakaian bekas impor harus dilakukan secara konsisten. Supaya tidak merugikan masyarakat sekitar. 

Maka dari itu, perlu dukungan dari berbagai pihak dalam menindak kasus ini untuk melindungi kepentingan masyarakat. 

Bahkan tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri ikut dalam membantu Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan untuk ekspose dan pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap pakaian bekas, tas bekas dan sepatu bekas impor

Diketahui, jumlah barang yang dimusnahkan untuk barang bekas impor lebih dari 700 buah dengan harga mencapai Rp10 miliar.

Baca Juga: 4 Tips Lulus Pelatihan Online Kartu Prakerja, Jangan Gagal hingga Insentif Melayang

Penjualan barang bekas impor sudah marak beberapa waktu lalu, serta membuat para UMKM mulai protes kepada beberapa menteri. 

Mulai dari Kementerian Perdagangan hingga Kementerian Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif adalah target utama dari para UMKM untuk memberikan keluh kesah. 

Adanya penjualan barang bekas impor, membuat para UMKM merasa dirugikan dengan itu dan butuh tindakan tegas dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x