Sisi Negatif dari Menjual Pakaian Bekas Impor, Simak Penjelasannya!

- 18 Maret 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi - Beberapa waktu lalu, penjualan pakaian bekas impor mulai sedikit marak dan tentu merugikan para pedagang UMKM.
Ilustrasi - Beberapa waktu lalu, penjualan pakaian bekas impor mulai sedikit marak dan tentu merugikan para pedagang UMKM. /Pixabay/Angelsover/

PR TASIKMALAYA - Semenjak beberapa waktu lalu, penjualan pakaian bekas impor mulai sedikit marak dan tentu merugikan para pedagang UMKM dari berbagai sisi. 

Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan mengungkapkan sisi negatif dari penjualan pakaian bekas impor tersebut. 

Menurut Novel Baswedan, menjual pakaian ataupun sejenisnya dalam status barang bekas impor sangat illegal. Sehingga penjualan pakaian bekas impor ini harus butuh tindakan tegas. 

Hal mengenai pakaian bekas impor ini, disampaikan oleh Novel Baswedan pada Jumat, 18 Maret 2023. 

Baca Juga: Pengajuan KUR BRI Online: Simak Panduan Lengkapnya di sini!

"Impor barang bekas dalam hal ini produk tekstil adalah melanggar hukum (ilegal)," katanya.

Dilansir dari ANTARA, Novel Baswedan ungkap sisi negatif lainnya dari melakukan penjualan barang bekas impor. Salah satunya adalah membuka praktek korupsi yang merugikan negara. 

Adapun ancaman lain dari menjual pakaian bekas impor adalah berbagai penyakit yang datang menghampiri dari pakaian bekas impor. 

"Banyaknya impor ilegal baju atau produk tekstil bekas tersebut akan mengganggu produksi tekstil dalam negeri yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan kepentingan negara," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x