PR TASIKMALAYA - Pada Hari Raya Idul Adha 1443 H atau Kurban tahun 2022, warga kerap dibuat cemas dengan adanya wabah PMK.
PMK merupakan singkatan dari penyakit mulut dan kuku.
Penyakit mulut dan kuku (PMK) ini, menyerang hewan ternak.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @Indonesiabaik, Kementerian Pertanian mengungkapkan bahwa virus PMK pada hewan ternak, tidak akan merebak ke manusia.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Hewan Ternak yang Ada di Zona Merah PMK akan Diawasi Ketat
Oleh sebab itu, memakan atau mengonsumsi daging masih tergolong aman.
Kendati demikian, Kementerian Pertanian tetap menyeru kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa selektif dalam mengonsumsinya.
Karena, tidak semua daging bagian tubuh hewan, baik/aman untuk dikonsumsi.
Teruntuk lagi, saat ini sedang dalam masa wabah PMK.