PR TASIKMALAYA – Bolehkah menggabungkan puasa Senin Kamis dengan puasa Dzulhijjah merupakan pertanyaan yang banyak dicari publik saat ini.
Menggabungkan puasa Senin Kamis dengan puasa Dzulhijjah banyak dicari karena saat ini merupakan awal bulan Dzulhijjah, di mana banyak masyarakat muslim yang tengah berpuasa sunah Dzulhijjah.
Namun masih banyak yang belum mengetahui hukum menggabungkan puasa Senin Kamis dengan puasa Dzulhijjah.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan Instagram @bimasislam pada Senin, 4 Juli 2022, simak informasi tentang hukum menggabungkan puasa Senin Kamis dengan puasa Dzulhijjah.
Baca Juga: Tes IQ: Uji Mata Teliti Anda! Coba Tebak, Berapa Orang yang Terlihat di Gambar Ini?
Lalu bagaimanakah hukum melakukan puasa Dzulhijjah yang digabungkan dengan puasa Senin Kamis?
Menurut para ulama, menggabungkan puasa Senin Kamis dengan puasa Dzulhijjah hukumnya adalah dibolehkan.
Hal tersebut didasarkan pada kitab I’anatut Thalibin sebagaimana diuraikan berikut ini.
“Ketahuilah terkadang puasa memiliki dua sebab, seperti terjadinya hari Arafah atau hari Asyura yang bertepatan hari senin atau kamis, atau hari senin dan kamis bertepatan dengan enam hari puasa Syawal, maka sangat dianjurkan untuk berpuasa di hari tersebut untuk menjaga dua sebab itu”.