PR TASIKMALAYA – Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan Hijriyah.
Sebagaimana yang diketahui, Ayyamul Bidh sendiri diartikan sebagai hari-hari cerang, yang mana pada malam harinya langit tampak terang karena sinar bulan purnama.
Merujuk kepada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Umat Islam sangat dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah Ayyamul Bidh.
Bahkan Puasa Sunnah Ayyamul Bidh hukumnya sunnah muakkad, yang mana amalan tersebut sangatlah dianjurkan untuk dilaksanakan.
Dalam hadist riwayat Bukhari-Muslim, Rasulullah SAW menjelaskan keutamaan Puasa Ayyamul Bidh.
Rasulullah SAW bersabda, barang siapa yang selama tiga hari melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh, niscaya dia akan menerima 10 kali lipat pada setiap perbuatan yang dilakukannya.
Bahkan Umat Islam yang melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh, setara dengan dia melaksanakan puasa selama satu tahun penuh.
“Sungguh cukup bagimu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang kamu lakukan. Karena itu, maka Puasa Ayyamul Bidh sama dengan berpuasa setahun penuh.” (HR. Bukhari Muslim).
Baca Juga: Tes IQ: Mereka Bukan Keluarga, Cari Anak dari Ayah Itu dengan Menemukan Tanda Tersembunyi!