5 Persyaratan yang Harus Dipenuhi Calon Hewan Kurban, di Antaranya Memiliki SKKH

- 29 Juni 2022, 11:27 WIB
Berikut lima persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon hewan kurban, salah satunya memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).*
Berikut lima persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon hewan kurban, salah satunya memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).* /unsplash/@qammafarm/

PR TASIKMALAYA - Tidak terasa Lebaran Idul Adha sudah semakin dekat.

Lebaran Idul Adha yang dirayakan umat muslim kental kaitannya dengan hewan kurban.

Sudah tidak asing rasanya apabila sebagian umat muslim yang mampu mulai mencari hewan kurban dalam menyambut Idul Adha.

Tapi tahukah kamu bahwa ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi hewan kurban.

Baca Juga: Tes IQ: Coba Asah Kemampuan Aritmatika Dirimu, dengan Mengerjakan Perhitungan Sederhana Tapi Menyulitkan

Jika Anda termasuk orang yang ingin berkurban saat Idul Adha tahun ini, sebaiknya pilih lah hewan kurban yang telah lolos lima persyaratan berikut.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @lppom_mui pada 18 Juli 2021, ada 5 persyaratan yang harus dipenuhi calon hewan kurban:

1. Pembeli harus memastikan bahwa hewan kurban pilihannya tidak cacat.

2. Pembeli harus menanyakan umur dari hewan kurban, dan pastikan cukup umur.

Baca Juga: Tes Psikologi: Bibir yang Anda Sukai Menunjukan Karakter Introvert dan Ekstrovert Anda

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x