Simak 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Salah Satunya Pelajar dalam Perantauan

- 2 Mei 2022, 03:41 WIB
Berikut ini adalah delapan golongan yang berhak untuk mendapatkan zakat fitrah, salah satunya pelajar dalam perantauan.
Berikut ini adalah delapan golongan yang berhak untuk mendapatkan zakat fitrah, salah satunya pelajar dalam perantauan. //Pixabay/Ahmadi19

Sehingga untuk meringankan penderitaan dan kesulitan mereka, golongan riqab berhak menerima zakat fitrah.

Di zaman dahulu juga, zakat fitrah biasanya dijadikan pembayaran untuk menebus dan memerdekakan para budak.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1048: Nasib Akhir Orochi hingga Upaya Momonosuke Selamatkan Onigashima

6. Gharimin

Gharimin merupakan kelompok orang yang mempunyai atau menanggung utang, namun tidak sanggup untuk membayarnya.

Mereka adalah orang-orang yang memiliki utang karena kebutuhan hidup demi mempertahankan jiwa dan izzahnya.

Ini berarti bahwa golongan gharimin berutang untuk kemaslahatan diri, misalnya mengobati orang yang sakit.

Baca Juga: Tes IQ: Menarik untuk Asah Otak! Bisakah Kamu Ungkap Kejanggalan Gambar Ini?

Selain itu, mereka juga berutang demi kebaikan umum, misalnya untuk mendirikan sarana ibadah, namun tidak mampu melunasi pada saat jatuh tempo pembayaran.

7. Fi Sabilillah

Fi Sabilillah adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah, misalnya untuk jihad atau berperang, kegiatan berdakwah, dan menerapkan hukum Islam.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah