Selain berkunjung di waktu yang tepat, kita juga harus memperhatikan batas waktu dalam bertamu.
Batas waktu bertamu ditentukan setidaknya paling lama tiga hari. Hal ini tentu perlu diperhatikan jika akan berkunjung ke lokasi yang jauh.
Melalui hadits riwayat Baihaqi dimana Rasulullah SAW bersabda:
“‘Menjamu tamu adalah tiga hari, adapun memuliakannya sehari semalam dan tidak halal bagi seorang muslim tinggal pada tempat saudaranya sehingga ia menyakitinya.’ Para sahabat berkata: ‘Ya Rasulullah, bagaimana menyakitinya?’ Rasulullah SAW berkata, ‘Sang tamu tinggal bersamanya sedangkan ia tidak mempunyai apa-apa untuk menjamu tamunya.” (HR Baihaqi).
Baca Juga: Tes Psikologi: Seberapa Hebat Logika Anda? Tebak, Siapa Ibu dari Anak pada Gambar Ini
Berdasarkan hadits tersebut, cara ini perlu diterapkan agar tidak menimbulkan rasa tidak nyaman atau membebani penerima tamu.
Itulah 5 adab bertamu saat lebaran Idul Fitri 1443 H yang bisa diterapkan saat berkunjung ke rumah tetangga, kerabat, atau saudara jauh.***