PR TASIKMALAYA - Pada momen mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri 2022, diketahui akan diberlakukan one way dan ganjil genap di beberapa ruas tol.
Sistem one way dan ganjil genap yang diterapkan ketika mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri 2022 disampaikan Korlantas Polri.
Peraturan one way dan ganjil genap ketika mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri 2022 akan diberlakukan di beberapa ruas tol.
Adanya one way dan ganjil genap di beberapa ruas tol ketika momen mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri 2022 sebagai respons untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Baca Juga: Momen Lebaran Idul Fitri 2022, Polri Rilis Jadwal One Way Mudik untuk Ruas Tol
Diketahui jika pemerintah pada 2020 dan 2021 mencegah masyarakat untuk pulang kampung ketika momen lebaran.
Hal itu karena pandemi Covid-19 yang melanda dan khawatir akan membuat lonjakan kasus.
Kini, kondisi pandemi cukup melandai yang membuat pemerintah berani untuk memutuskan pada 2022 masyarakat boleh mudik.
Kebijakan tersebut dibarengi dengan adanya peraturan untuk pemudik yang disarankan agar disuntik vaksin booster.