Bagaimana Cara Bayar Fidyah Puasa Ramadhan? Berikut Penjelasan Lengkapnya

- 22 Februari 2022, 08:52 WIB
Berikut ini adalah cara untuk membayar fidyah dan ketentuan siapa saja yang boleh membayar fidyah puasa Ramadhan.
Berikut ini adalah cara untuk membayar fidyah dan ketentuan siapa saja yang boleh membayar fidyah puasa Ramadhan. //pixabay/Serdar_A

PR TASIKMALAYA - Kewajiban melaksanakan fidyah puasa Ramadhan adalah untuk orang yang tidak mampu membayar utang puasa.

Sebelum memasuki bulan Ramadhan tahun ini, tentu harus menyelesaikan utang puasa tahun lalu terlebih dahulu, entah dengan fidyah ataupun mengqadhanya.

Lalu, siapa yang boleh melaksanakan fidyah puasa Ramadhan?

Berikut orang yang diperbolehkan melaksanakan fidyah puasa Ramadhan:

Baca Juga: Jadwal Acara TV Selasa, 22 Februari 2022: RCTI, GTV, MNC TV, Indosiar, Ada Film 'Bulletproof' dan 'Ip Man 4'

1. Wanita hamil dan menyusui

Wanita hamil diperbolehkan melaksanakan fidyah puasa Ramadhan jika khawatir dengan keadaan kondisi sang anak di kandungan.

2. Orang yang sakit parah

Orang yang tidak bisa menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan tidak bisa pula untuk mengqadhanya karena dalam keadaan sakit parah.

Baca Juga: Prediksi Liverpool vs Leeds United di Liga Inggris 24 Februari 2022: H2H dan Skor Akhir

3. Orang yang tidak sempat meng-qadha puasa Ramadhan

Orang yang sedang berada di perjalanan jauh dan wanita melahirkan dalam keadaan masih nifas.

Lalu, bagaimana cara melaksanakan fidyah puasa Ramadhan?

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Baznaz.go.id, ketentuan membayar fidyah puasa Ramadhan sudah tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Selasa, 22 Februari 2022: ANTV, Trans 7, dan tvOne, Ada Serial Cantik-Cantik Kucing Dapur

”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)

Fidyah wajib dilaksanakan untuk mengganti utang puasa dengan membayar sebanyak jumlah hari puasa yang dibayarkan, utang satu hari puasa untuk satu orang fakir miskin.

Baca Juga: Tes Psikologi: Cek Hadapan Ibu Jari Anda dan Ungkap Kepribadian Introvert atau Ekstrovert!

Ketentuan Fidyah menurut Imam::

- Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

- Ulama Hanafiyah, fidyah yang dibayarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg), bisa dilaksanakan dengan fidyah beras.

Baca Juga: Prediksi Skor Atletico Madrid vs Manchester United di Liga Champions Kamis, 24 Februari 2022

Melaksanakan fidyah puasa Ramadhan:

- Untuk wanita hamil bisa memakai bahan pokok

Contohnya, wanita hamil tersebut tidak melaksanakan puasa selama 30 hari, maka fidyah 30 takar dengan ukuran satu takarannya 1,5 kg.

Fidyah puasa Ramadhan tersebut boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Baca Juga: Tes Psikologi: Pohon Ajaib Mana yang Menurut Anda Paling Menarik, Jawabannya akan Temukan Arah Hidupmu

Namun jika menurut ulama Hanafiyah, fidyah puasa Ramadhan tersebut bisa dirupiahkan (per 1,5 kg).

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp50.000,-/hari/jiwa

Itulah tata cara pelaksanaan fidyah puasa Ramadhan yang bisa dilaksanakan pada tahun ini.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x