PR TASIKMALAYA - Menonton siaran televisi sudah menjadi bagian dari keseharian bagi seluruh masyarakat.
Berbagai informasi dengan mudah didapat dari siaran televisi yang ditayangkan setiap harinya.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @kemenkominfo yang diunggah pada 16 Desember 2021, setiap siaran yang ditayangkan pada televisi pasti sudah banyak yang menyadari bahwa selalu ada tulisan R-BO, A-BO, D, dan SU pada pojok layar televisi.
Meskipun banyak yang menyadarinya, namun tidak sedikit yang belum terlalu paham makna anak tulisan R-BO, A-BO, D, dan SU pada pojok layar televisi tersebut.
Baca Juga: Tanpa Gunakan Masker, Ribuan Orang Berunjuk Rasa di Selandia Baru Tolak Kebijakan Lockdown
Berikut kami rangkum penjelasan mengenai makna dari R-BO, A-BO, D, dan SU pada pojok layar televis yang wajib diketahui oleh seluruh masyarakat pecinta tayangan televisi.
Kementrian Telekomunikasi dan Informatika melalui unggahan Instagramnya membagikan makna dari tulisan R-BO, A-BO, D dan R yang selalu tampil pada pojok layar televisi.
Hal tersebut diatur dalam Undang-undang Negera Republik Indonesia mengenai kode penggolongan siaran.
"Kelima kode tersebut merupakan kode penggolongan siaran di Indonesia sesuai Pasal 14 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) memberlakukan suatu penggolongan program siaran menurut usia pemirsanya," tulis @kemenkominfo.