Tips Aman Mengendarai Motor Saat Musim Hujan, Memeriksa Ban Salah Satunya

- 15 November 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi. Berikut ini merupakan tips mengendarai motor saat memasuki musim hujan, memeriksa ban salah satunya.
Ilustrasi. Berikut ini merupakan tips mengendarai motor saat memasuki musim hujan, memeriksa ban salah satunya. /Pixabay/SplitShire

PR TASIKMALAYA - Kecelakaan sepeda motor hampir sering terjadi saat musim hujan.

Namun, ada tips yang perlu diterapkan agar lebih aman saat mengendarai motor saat musim hujan berlangsung.

Sebelumnya, ada beberapa peringatan yang perlu diketahui agar lebih aman saat mengendarai motor.

Baca Juga: Sah Jadi Suami Istri, Ria Ricis Bongkar Kebiasaan Teuku Ryan yang Baru dia Ketahui Setelah Menikah!

Pertama, pengendara motor tidak boleh menyalakan mesin saat motor mulai terkena banjir.

Kedua, pengendara motor diharapkan untuk berhati-hati terhadap genangan air saat berkendara.

Terakhir, pengendara motor dilarang berteduh di JPO maupun di terowongan yang dinilai dapat mengganggu pengguna jalan lain.

Baca Juga: Simak Artis yang Rilis Lagu saat Menikah, Ada Pasha Ungu, Anang Hermansyah hingga Nagita Slavina

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan Instagram @kominfo_pemkot_tsm pada 15 November 2021, berikut tips aman mengendarai motor saat musim hujan berlangsung.

Pertama, pengendara motor wajib mengenakan jas hujan sebelum berkendara agar tidak kebasahan.

Kedua, pengendara motor wajib menggunakan helm berkaca yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga: Top 10 Film Hits Pekan Ini, Eternals Masih Jawaran pada Pekan Kedua November

Ketiga, pengendara motor wajib menyalakan lampu kendaraan ketika akan segera berkendara.

Keempat, pengendara motor wajib memeriksa ban kendaraan untuk mengetahui kondisi ban sebelum berkendara.

Kelima, pengendara motor diharapkan untuk mengurangi kecepatan saat berkendara untuk menghindari risiko kecelakaan.

Baca Juga: Kebakaran Kilang Pertamina di Cilacap Diduga Akibat Sambaran Petir, Ini Hasil Penyelidikannya

Terakhir, pengendara motor wajib menjaga jarak dengan para pengendara kendaraan lain.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @kominfo_pemkot_tsm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah