Pertama, pengendara motor wajib mengenakan jas hujan sebelum berkendara agar tidak kebasahan.
Kedua, pengendara motor wajib menggunakan helm berkaca yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baca Juga: Top 10 Film Hits Pekan Ini, Eternals Masih Jawaran pada Pekan Kedua November
Ketiga, pengendara motor wajib menyalakan lampu kendaraan ketika akan segera berkendara.
Keempat, pengendara motor wajib memeriksa ban kendaraan untuk mengetahui kondisi ban sebelum berkendara.
Kelima, pengendara motor diharapkan untuk mengurangi kecepatan saat berkendara untuk menghindari risiko kecelakaan.
Baca Juga: Kebakaran Kilang Pertamina di Cilacap Diduga Akibat Sambaran Petir, Ini Hasil Penyelidikannya
Terakhir, pengendara motor wajib menjaga jarak dengan para pengendara kendaraan lain.***