Baca Juga: Lirik Lagu Senyumlah - Andmesh Kamaleng
Secara khusus para ulama menganjurkan mengenai puasa Tarwiyah yang dilaksanakan pada 8 Dzulhijah.
Menurut Syekh M Nawawi Banten dalam Kitab Nihayatuz Zain, mengatakan, “(Kedelapan) puasa delapan hari sebelum hari Arafah (dianjurkan) bagi mereka yang sedang melaksanakan ibadah haji maupun mereka yang tidak melaksanakan ibadah haji.”
Untuk melaksanakan puasa Tarwiyah sama seperti melaksanakan puasa pada umumnya.
Dimulai dari terbit fajar sampai tenggelam matahari tidak diperbolehkan makan dan minum.
Setiap muslim yang melakukan puasa Tarwiyah juga harus menjaga hawa nafsu dan menjauhi hal-hal yang membatalkan puasa.
Disunnahkan untuk melakukan makan sahur sebelum waktu subuh.***