PR TASIKMALAYA - Kondisi kesehatan menjadi hal penting untuk diperhatikan dalam masa pandemi Covid-19.
Instruksi tenaga kesehatan menjadi hal penting untuk diikuti dengan tepat ketika anda dalam keadaan sakit, apalagi saat terpapar Covid-19.
Bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 terdapat beberapa obat yang harus dikonsumsi dan juga yang tidak boleh dikonsumsi.
Baca Juga: Menag Yaqut Instruksikan Tutup Seluruh Rumah Ibadah: Masjid dan Mushola Hanya Boleh Azan
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO memiliki catatan mengenai obat-obatan yang perlu diminum dan dihindari oleh pasien Covid-19 yang dirawat di rumah.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @whoindonesia berikut adalah daftar obat yang bisa dikonsumsi:
Jika anda positif Covid-19 dan mengalami demam, nyeri otot atau sakit kepala dapat mengkonsumsi parasetamol.
Baca Juga: Alvin Faiz Singgung Soal Fitnah, Netizen: Sindir Mantan Istri Ya?
Terkait dosis yang dibutuhkan, mintalah petunjuk dari tenaga kesehatan.