PR TASIKMALAYA – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) memberikan 10 tips kepada ibu hamil agar tetap fit dalam bekerja.
10 tips dari Kementerian Ketenagakerjaan ini diharapkan akan menunjang pada kualitas pekerjaan dan tetap menjaga kesehatan ibu hamil saat bekerja.
Informasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) soal tips untuk ibu hamil itu, diunggah dalam akun instagram @kemnaker pada, Selasa, 26 Januari 2021.
Baca Juga: Beri Kritik Pedas untuk SBY, Dewi Tanjung: ini Dosa kepada Bangsa dan Rakyat!
Berikut 10 tips agar ibu hamil tetap fit saat bekerja menurut Kementerian Ketenagakerjaan, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
1. Jadwal, porsi dan nilai gizi saat makan teratur.
2. Siapkan bangku kecil untuk sandaran kaki
3. Perhatikan posisi duduk
4. Gunakan busana yang longgar
5. Lawan morning sickness
6. Menjaga emosi
7. Istirahat dan rileks saat dirumah
8. Jadwalkan untuk kontrol ke dokter
9. Jangan terlalu capek dan banyak pikiran
10. Mium air putih yang cukup
Baca Juga: Cek Kotamu! Berikut 27 Wilayah yang Berlakukan PSBB Terbaru di Provinsi Jawa Barat
Selain itu hal tersebut dapat menunjang K3 yakni Kesehatan dan Keselamatan Kerja, dan Kemnaker juga meminta warganet untuk memberikan informasi itu kepada yang lain.
Sesuai prinsip dasar dalam Peringatan hari dan bulan K3 ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerajaan Ida Fauziyah pada 12 Januari hingga 12 Februari.
“Mention temanmu Rekanaker yang Saat Ini Sedang Hamil dan Tetap Bekerja,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan.
Unggahan Kemnaker soal 10 tips agar menjaga ibu hami tetap fit saat bekerja ini telah disukai lebih dari 1000 pengguna Instagram.***