Hadapi Polusi Jakarta, Inilah Masker yang Direkomendasikan dan Tata Cara Pemakaiannya

22 Agustus 2023, 19:57 WIB
Ilustrasi masker yang digunakan untuk menangkal polusi udara. /Pixabay/leo2014/

PR TASIKMALAYA – Mengenai masalah polusi udara di Jakarta yang semakin tidak baik, penggunaan masker kembali diberlakukan demi menjaga kesehatan warga saat beraktifitas.

Apalagi kasus polusi udara di Jakarta jauh dari kata selesai, membuat masyarakat harus kembali memakai masker setelah sebelumnya digunakan saat wabah Covid-19.

Tentu masker yang disarankan untuk hadapi polusi Jakarta, juga tidak jauh berbeda dengan situasi saat masih masa pandemi Covid-19.

Dalam menghadapi polusi udara di Jakarta, ada empat jenis masker yang direkomendasikan untuk melindungi polusi udara di wilayah Ibukota.

Baca Juga: Tes IQ: Ngantor Pagi Habis Libur HUT RI, Lihat 4 Macam Perbedaannya kalau Kamu Teliti

Inilah empat masker yang disarankan untuk melindungi masyarakat dari polusi udara Jakarta, sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @indonesiabaik.id di bawah ini.

1. Masker kain tiga lapis, masker ini hanya melindungi sebesar 50 hingga 70 persen.

2. Masker beda, masker jenis ini bisa melindungi sekitar 80 hingga 95 persen.

3. Masker FFP1, walaupun masker ini dijual di tempat tertentu namun bisa melindungi dari 80 persen hingga 95 persen.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Cek Lokasi Pemadaman Listrik di Tasikmalaya Kota Hari Ini

4. Masker N95/KN95, masker tipe ini bisa melindungi masyarakat dari 95 sampai 100 persen.

Setelah memaparkan jenis masker yang direkomendasikan, inilah tata cara pemakaian yang disarankan. Perlu diingat, tiap masker memiliki ukuran yang beragam dan bentuk wajah tiap orang bisa berbeda.

1. Sesuaikan ukuran masker dengan wajah, karena bentuk wajah tiap orang sangat berbeda. Sehingga harus membeli sesuai dengan ukuran.

2. Usahakan untuk cuci tangan sebelum menyentuh dan menggunakan masker. Supaya kondisi masker tetap dalam keadaan steril.

Baca Juga: Berbagi Kebahagiaan, Shim Hyung Tak Tampilkan Foto Pernikahan dengan sang Istri

3. Disarankan pakai masker ke wajah dan harus menutupi mulut maupun hidung.

4. Jika masker yang dipakai adalah masker medis atau masker kain tiga lapis, harus dipanjangkan lipatan masker dan menutup area mulut serta hidung.

5. Hindari kebiasaan untuk menyentuh masker secara berkala. Jika ingin melepas, harus melalui tali yang dikaitkan di telinga.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler